tirto.id - Lima warga negara Indonesia (WNI) yang dideportasi dari Turki ditangkap di Bandara Ngurah Rai Bali, mereka diduga bergabung dengan ISIS.
Kelima WNI itu semuanya berasal dari Cilincing, Jakarta Utara yakni seorang laki-laki berinisial TUAB dan empat orang perempuan berinisial NK, NAA, MSU dan MAU.
"Mereka dijemput Densus 88 untuk dimintai keterangan lebih lanjut di Mabes Polri, Jakarta," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali Ajun Komisaris Besar Polisi Hengky Widjaja, Kamis (26/1/2017).
Setelah ditahan selama dua hari di Polda Bali, kelima WNI itu dibawa ke Bandara Ngurah Rai untuk diterbangkan ke Jakarta. Keberangkatan kelimanya dikawal petugas Polda Bali.
Sebelum dideportasi kelima WNI itu ditangkap aparat berwenang di Istanbul, Turki pada 16 Januari 2017. Mereka digerebek di kediaman sementara mereka di "Safe House". Aparat Turki menahan mereka selama seminggu sebelum akhirnya dideportasi ke Indonesia melalui Denpasar, Bali.
Mereka mendarat di Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali pada Selasa (24/1) sekitar pukul 22.15 WITA menumpangi pesawat Emirates Airlines dengan nomor penerbangan EK-398 dari Dubai.