Menuju konten utama

Lima WNI yang Dideportasi dari Turki Diduga Anggota ISIS

Lima WNI ditangkap di Turki karena diduga anggota ISIS. Turki mendeportasi mereka. Kini Densus tengah selidiki keterlibatan lima warga Cilincing itu.

Lima WNI yang Dideportasi dari Turki Diduga Anggota ISIS
Ilustrasi isis. foto/shutterstock

tirto.id - Lima warga negara Indonesia (WNI) yang dideportasi dari Turki ditangkap di Bandara Ngurah Rai Bali, mereka diduga bergabung dengan ISIS.

Kelima WNI itu semuanya berasal dari Cilincing, Jakarta Utara yakni seorang laki-laki berinisial TUAB dan empat orang perempuan berinisial NK, NAA, MSU dan MAU.

"Mereka dijemput Densus 88 untuk dimintai keterangan lebih lanjut di Mabes Polri, Jakarta," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali Ajun Komisaris Besar Polisi Hengky Widjaja, Kamis (26/1/2017).

Setelah ditahan selama dua hari di Polda Bali, kelima WNI itu dibawa ke Bandara Ngurah Rai untuk diterbangkan ke Jakarta. Keberangkatan kelimanya dikawal petugas Polda Bali.

Sebelum dideportasi kelima WNI itu ditangkap aparat berwenang di Istanbul, Turki pada 16 Januari 2017. Mereka digerebek di kediaman sementara mereka di "Safe House". Aparat Turki menahan mereka selama seminggu sebelum akhirnya dideportasi ke Indonesia melalui Denpasar, Bali.

Mereka mendarat di Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali pada Selasa (24/1) sekitar pukul 22.15 WITA menumpangi pesawat Emirates Airlines dengan nomor penerbangan EK-398 dari Dubai.

Baca juga artikel terkait WNI ANGGOTA ISIS atau tulisan lainnya dari Agung DH

tirto.id - Politik
Reporter: Agung DH
Penulis: Agung DH
Editor: Agung DH