tirto.id - Le Minerale meluncurkan galon yang mengandung recycled PET (rPET) pertama dari industri air minum dalam kemasan (AMDK) Nasional berstandar food grade.
Hal ini menjadi bagian dari komitmen Le Minerale terhadap Standard Industri Hijau No. 47 Tahun 2020 mengenai SIH untuk Industri Air Mineral serta Peraturan Menteri KLHK no 75 tahun 2019 mengenai Upaya Pengurangan Sampah Nasional.
Diluncurkannya galon rPET ini juga sekaligus memantapkan Gerakan Sirkular Ekonomi Nasional yang telah dimulai kurang lebih tiga tahun lalu, menjadi sebuah program yang mewujudkan integrated closed loop supply chain, di mana dari galon sisa konsumsi konsumen dikelola kembali menjadi bahan baku galon baru.
Sebagai salah satu produsen AMDK, peluncuran galon inovatif pertama di Indonesia yang terbuat dari plastik polietilena tereftalat daur ulang (rPET) ini merupakan komitmen Le Minerale yang selalu menjunjung tinggi standar dalam industri.
Galon rPET adalah inovasi terbaru dan bentuk nyata produsen untuk mengurangi risiko sampah lingkungan, sejalan dengan agenda Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dalam mengurangi limbah plastik yang tertuang dalam Peta Jalan Pengurangan Sampah.
Bahan baku rPET sendiri diproduksi langsung oleh perusahaan afiliasi Le Minerale untuk menjaga kualitas dan sifat higienis produk.
Galon rPET kini sudah beredar di pasaran di seluruh Indonesia sejak awal Desember 2023. Perubahan komposisi yang mengandung rPET ini ditandai label “Food Grade Recycled PET” pada kemasan galon Le Minerale.
Label ini menunjukkan bahwa galon Le Minerale yang baru ini bukan hanya mengandung material daur ulang, namun juga memenuhi standar keamanan kemasan yang aman bagi makanan atau minuman.
Galon rPET Le Minerale ini telah melewati serangkaian uji coba atau pengedalian kualitas ketat untuk tetap memenuhi standar yang ditetapkan.
“Komitmen Le Minerale adalah menghadirkan kemasan galon dengan kualitas tinggi, baik dari sisi higienis maupun keamanan," ujar Ronald Atmadja, Director of Sustainability Le Minerale dalam keterangan tertulisnya yang diunggah Tirto, Rabu(3/1/2024).
Oleh karena itu, kata Ronald, tentunya galon rPET ini tidak mengubah standard kualitas tinggi yang telah dimiliki Le Minerale sebelumnya.
"Galon rPET ini dibuat melalui proses dan teknologi modern yang menghasilkan standar galon ramah lingkungan yang food grade, atau aman untuk kemasan pangan. Di sisi lain, galon ini memiliki nilai tambah untuk konsumen karena memaksimalkan nilai guna kemasan, guna menjaga kebersihan lingkungan,” jelasnya.
Galon Le Minerale rPET ini dikembangkan melalui proses penelitian dan pengembangan yang ketat dan terkontrol.
Le Minerale memastikan bahwa produk yang dihasilkan tidak terkena kontaminasi silang atau kontaminasi secara tidak langsung dengan menggunakan dua proses yang dikenal sebagai Super Clean Washing dan Sistem Polimerisasi dalam Keadaan Padat (SPP), sehingga menghasilkan produk rPET yang memenuhi standar keselamatan makanan.
Setelah pengujian di fasilitas Le Minerale, galon rPET juga mengikuti proses verifikasi eksternal dengan diuji di laboratorium terakreditasi untuk memastikan bahwa rPET memenuhi peraturan yang ditetapkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
“Dengan adanya galon rPET ini, Le Minerale bukan hanya menjalankan solusi berkelanjutan, namun juga tetap menghadirkan kemasan yang aman untuk pelanggan kami,” lanjut Ronald.
Peluncuran galon rPET ini juga menandai era baru dalam industri air minum nasional, yaitu terwujudnya integrated closed-loop supply chain, suatu struktur atau sistematika dimana produk-produk yang dihasilkan suatu perusahaan dapat didaur ulang untuk menjadi kemasan baru produk tersebut.
"Kami percaya, inovasi ini akan membuka jalan bagi masa depan yang lebih berkelanjutan di sektor Fast-Moving Consumer Goods (FMCG) yang dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat. Dan di sisi lain, peluncuran galon rPET ini merupakan upaya keberlanjutan kami, bukan hanya mendukung industri hijau, namun juga melanjutkan komitmen yang telah kami sampaikan kepada KLHK melalui peta pengurangan jalan sampah untuk mewujudkan upaya pengurangan sampah nasional di 2030," tutup Ronald.