Menuju konten utama
Kasus Ujaran Kebencian

Laskar FPI Kawal Pemeriksaan Bahar bin Smith di Bareskrim

“Kami hanya mengawal beliau terkait pemanggilan kedua soal pasal [ujaran kebencian] yang dituduhkan ke beliau,” kata Maman.

Laskar FPI Kawal Pemeriksaan Bahar bin Smith di Bareskrim
Habib Bahar Smith. YOUTUBE/Syamil Baharuddin.

tirto.id - Panglima Laskar Front Pembela Islam (FPI), Maman Suryadi mengatakan kedatangan anggotanya ke pemeriksaan Bahar bin Smith sebagai bentuk dukungan terhadap ulama tersebut.

“Kami hanya mengawal beliau terkait pemanggilan kedua soal pasal [ujaran kebencian] yang dituduhkan ke beliau,” kata Maman di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (6/12/2018).

Ia mengklaim ada 1.000 orang yang ikut serta dalam aksi ini. “Dari FPI, Jawara Betawi, majelis taklim, pokoknya ormas-ormas,” tambah dia. Maman memprediksi jumlah massa akan bertambah.

Ketika dikonfirmasi kemarin, Bahar membenarkan soal pemeriksaan dirinya terkait video ceramah yang ia lakukan di Palembang, Sumatera Selatan, tahun lalu.

Bahar bin Smith mengatakan jika memang akan dipenjara, ia mengimbau kepada umat Islam untuk tidak membuat kegaduhan. “Kalau saya dipenjara, saya meminta kepada umat untuk tidak mengepung kantor polisi atau melakukan hal-hal lain. Biarkan saya yang menanggung semuanya,” kata dia.

Sekretaris Jenderal Jokowi Mania Laode Kamaruddin melaporkan Bahar ke Bareskrim Polri atas dugaan kejahatan terhadap penguasa umum dan ujaran kebencian. Laporan tersebut diterima dengan nomor LP/B/1551/XI/2018/Bareskrim, bertanggal 28 November 2018.

Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Al-Aidid juga melaporkan Bahar ke Polda Metro Jaya, Rabu (28/11/2018). Pelaporan ini terkait isi ceramah Bahar yang dianggap menghina Presiden Jokowi dengan menyebutkan orang nomor satu di Indonesia itu banci. Laporan tersebut tercantum dalam nomor TBL/6519/XI:2018/PMJ/Ditreskrimsus tertanggal 28 November 2018.

Baca juga artikel terkait KASUS UJARAN KEBENCIAN atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Maya Saputri