Menuju konten utama

Lapas Nusakambangan Kini Sedang Waspada Narkoba

Semua petugas Lapas di Pulau Nusakambangan sedang meningkatkan kewaspadaan setelah terungkap dua kasus percobaan penyelundupan narkoba ke sana pada pekan kemarin. 

Lapas Nusakambangan Kini Sedang Waspada Narkoba
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jateng Brigjen Pol Tri Agus Heru (duduk, kedua kiri) menjelaskan tentang kronologi pengungkapan kasus peredaran narkotik jenis sabu-sabu, saat rilis perkara tersebut di Semarang, Jawa Tengah, Selasa (14/3). Petugas BNNP Jateng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotik jenis sabu-sabu di Pekalongan dan Jepara dengan tersangka LS dan F serta menggagalkan pengiriman paket narkotik sabu-sabu ke LP Narkotika Nusakambangan dengan tersangka AS dan PS. ANTARA FOTO/R Rekotomo.

tirto.id - Terbongkarnya dua kasus upaya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu dan ekstasi ke Lapas Nusakambangan baru-baru ini membuat kewaspadaan seluruh penjara di pulau itu meningkat.

Koordinator Lapas se-Nusakambangan dan Cilacap, Abdul Aris mengatakan semua petugas Lapas di Pulau Nusakambangan kini semakin memperketat pemeriksaan seluruh barang yang masuk ke penjara.

"Kami meningkatkan kewaspadaan meskipun saat ini kami sudah dilengkapi dengan body scanner, x-ray, dan perangkat lainnya," kata Aris saat dihubungi dari Cilacap pada Selasa (14/3/2017) seperti dikutip Antara.

Aris mengatakan salah satu upaya yang dilakukan untuk mengantisipasi penyelundupan narkotika, yakni mewajibkan pembesuk menggunakan sandal jepit saat masuk ke dalam lapas.

Dalam hal ini, pembesuk harus melepas sepatu atau sandal yang mereka gunakan dan menggantinya dengan sandal jepit yang telah disediakan pihak lapas. "Sepatunya harus ditinggalkan," kata dia.

Menurut dia, hal itu dilakukan karena dari sejumlah kasus yang terungkap di Nusakambangan dan daerah lain, berbagai modus digunakan untuk menyelundupkan narkoba ke dalam lapas.

Dia mencontohkan upaya penyelundupan sabu-sabu ke Nusakambangan baru-baru ini memakai modus nekat, yakni disembunyikan di dalam dua hiasan salib besar dan gantungan baju yang dibawa pembesuk.

Penyelundupan ke Lapas Narkotika Kelas II A Nusakambangan itu terbongkar pada 7 Maret 2017. Saat itu seorang perempuan pembesuk, Lusiana hendak menyerahkan barang haram itu ke salah satu narapidana kasus narkotika di Nusakambangan bernama Heru Purnomo.

"Petugas sebenarnya sudah melarang barang-barang itu dibawa masuk ke dalam lapas namun ternyata dibawa lagi sehingga petugas curiga dan ketika diketuk-ketuk, keluar 69 paket sabu-sabu," kata Kepala Lapas Batu, Nusakambangan tersebut.

Kasus penyelundupan narkotika ternyata terulang lagi empat hari kemudian. Pada Sabtu (11/3/2017) lalu terungkap ada upaya pengiriman paket sabu-sabu melalui PT Pos ke Lapas di Nusakambangan.

"Berkat kerja sama yang baik antara kami, BNN, dan Kepolisian Resort Cilacap, semua itu bisa terdeteksi sedini mungkin," kata Ari.

Kasus ini terungkap setelah BNN menerima informasi akan ada kiriman Paket Pos itu berisikan peralatan mandi dan mencuci yang di dalamnya terdapat narkoba jenis sabu-sabu ke Lapas Nusakambangan.

Paket dengan alamat pengirim dari wilayah Solo namun dikirimkan melalui Kantor Pos Pekalongan itu ditujukan kepada napi Lapas Narkotika bernama Alif Sofyan. Napi penerima kiriman tersebut selanjutnya dipanggil dan saat diperiksa, dalam kardus paket yang dibongkar itu didapati dua paket sabu-sabu seberat 20 gram dan enam kartu sim telepon seluler.

Dari keterangan napi Alif Sofyan, namanya hanya dipinjam oleh napi lain bernama Pepri Suwelo Aji yang merupakan penerima sebenarnya paket tersebut. Dari penggeledahan sel Pepri didapati telepon seluler yang diduga digunakan untuk transaksi sabu-sabu.

Baca juga artikel terkait NUSAKAMBANGAN atau tulisan lainnya dari Addi M Idhom

tirto.id - Hukum
Reporter: Addi M Idhom
Penulis: Addi M Idhom
Editor: Addi M Idhom