Kabag Humas Ditjen Pemasyarakatan Ade Kusmanto mengatakan, pihaknya telah mencopot Kepala Lapas Narkotika Nusakambangan berinisial HM karena kasus adanya tahanan yang diseret oleh petugas.
Komnas HAM beranggapan, perlakuan terhadap narapidana yang dilakukan petugas lapas telah melanggar aturan. Karenanya Dirjen PAS tidak bisa sekadar menjatuhkan sanksi kedisiplinan dalam kasus tersebut.
"Saya sudah bilang ke Kakanwil supaya mereka pada pindah, semuanya akan kita pindah. Kalau boleh kita pindahkan keluar dari Aceh. Dedengkotnya kita kirim ke Nusakambangan"
Dirjen Lembaga Pemasyarakatan (PAS) Kemenkumham, Sri Puguh Budi Utami mengatakan, lapas tersebut saat ini sedang dibangun, dan akan selesai dalam waktu dekat.
Jelang kedatangan 155 narapidana terorisme dari Rutan Cabang Salemba Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, ke Pulau Nusakambangan, petugas kepolisian melakukan pengamanan dan sterilisasi di kawasan tersebut.
Seluruh narapidana dan tahanan teroris yang melakukan penyanderaan sembilan anggota Polri di Rutan Salemba, Kompleks Mako Brimob dipindahkan ke Nusakambangan hari ini.