Menuju konten utama

KPK Berencana Jebloskan Koruptor ke Lapas Nusakambangan Agar Jera

Agus menyaksikan perubahan pada perilaku John Kei setelah ditahan di Lapas Nusakambangan. 

KPK Berencana Jebloskan Koruptor ke Lapas Nusakambangan Agar Jera
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo. ANTARA FOTO/Abriawan Abhe/hp.

tirto.id - Ketua KPK Agus Rahardjo mewacanakan agar para koruptor ditempatkan di Lapas Nusakambangan dengan status maximum security. Tujuannya, kata Agus, untuk memberikan efek jera kepada narapidana korupsi.

Agus mengatakan, ide itu ia dapatkan setelah berkunjung selama dua hari ke Lapas Nusakambangan. Ia mendatangi lapas yang dijaga dengan maximum dan super maximum security.

Dalam lapas itu, ia menyaksikan sendiri perubahan pada perilaku John Kei terpidana pembunuh Bos Sanex Steel Indonesia Tan Harry Tantono. Menurut dia, John Kei telah menunjukkan perubahan dari seorang pembunuh menjadi seorang pendeta setelah menjalani hukuman di lapas super maximum.

"Saya bayangkan kalau kita bandel terhadap koruptor yang mengembalikan kerugian negara sementara supaya uangnya belum dikembalikan ya taruh di situ [Nusakambangan] supaya dikembalikan. Nah nanti kalau sudah dikembalikan kemudian baru turun kelas dari super maksimum ke maksimum," kata Agus dalam diskusi di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (30/4/2019).

Dalam hal ini, Agus menilai, ada efek jera yang ditimbulkan saat narapidana berada di super maximum security. Ia menduga perubahan perilaku narapidana di Lapas Nusakambangan terjadi akibat minim interaksi antara narapidana dengan masyarakat.

Dari kunjungan tersebut, Agus berencana untuk menduplikasikan sistem pemidanaan kepada koruptor agar mereka yang melakukan korupsi jera dan mau mengganti uang hasil korupsinya. Sebab, KPK tidak mengedepankan hukuman badan, tetapi pengembalian kerugian negara.

"Kami berpikir sudah bicara dengan Bu Dirjen [Sri Puguh] juga bagaimana caranya kemudian [...] pimpinan akan membuktikan pada jaksa KPK supaya mulai tahun 2019 ini eksekusinya itu kemudian bisa dimasukkan ke sana," kata Agus.

Agus berharap, wacana ini bisa berdampak positif bagi para koruptor. Ia berharap narapidana jera dan koruptor tidak mengulangi perbuatannya.

"Mudah-mudahan dengan sistem seperti itu kemudian kita bisa mendapatkan yang diharapkan tentu saja perlu pertimbangan dari teman-teman yang ahli ini Bu Dirjen, Pak Ganjar teman-teman lain," kata Agus.

Ide Agus direspons langsung oleh Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham Sri Puguh. Menurut dia, isolasi di lapas super maximum memang tidak ada kontak langsung dengan pihak lain, kecuali untuk hal-hal tertentu.

"Untuk di maximum security memang tidak ada kontak dengan pihak lain kecuali yang bapak tadi sampaikan Bapak Agus sampaikan keluarga inti dan pengacaranya," kata Sri di lokasi yang sama.

Namun, Sri belum bisa menjawab soal rencana KPK yang ingin menempatkan narapidana korupsi di Lapas Nusakambangan. Menurut Sri, lapas tersebut masih digunakan untuk kepentingan narapidana teroris dan narkoba. Akan tetapi, rencana penempatan itu baru bisa dilakukan setelah ada kesepakatan antara KPK dengan Menkumham.

"Tentunya akan diserahkan sepenuhnya kepada nanti hasil bahasan komitmen kita ketika Sukamiskin [lapas koruptor] dianggap sudah tidak tepat lagi, monggo nanti tentu Bapak Menteri Hukum dan HAM [Yasonna] karena memang di sana," kata Sri.

Baca juga artikel terkait KORUPTOR atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Hukum
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Alexander Haryanto