MA menyebut pernyataan Presiden Prabowo Subianto, yang menginginkan koruptor harus dihukum selama 50 tahun penjara untuk koruptor yang terbukti bersalah.
Menurut Sekjen Gerindra, pidato Prabowo di depan mahasiswa Indonesia di Kairo merujuk pada gagasan tren hukum yang mesti menyelaraskan hukuman dan manfaat.