Menuju konten utama

Viral Video Tahanan Diseret, Kalapas Narkoba Nusakambangan Dicopot

Kabag Humas Ditjen Pemasyarakatan Ade Kusmanto mengatakan, pihaknya telah mencopot Kepala Lapas Narkotika Nusakambangan berinisial HM karena kasus adanya tahanan yang diseret oleh petugas.

Viral Video Tahanan Diseret, Kalapas Narkoba Nusakambangan Dicopot
Lapas Kelas I Batu yang berada di Pulau Nuskambangan, terlihat dari Segara Anakan Cilacap, Jateng. ANTARA FOTO/Idhad Zakaria

tirto.id - Beredar video di media sosial yang menggambarkan sejumlah pria dengan borgol di tangan harus berjalan jongkok menuju sebuah kapal.

Beberapa di antara mereka bahkan sampai terjatuh dan mendapat hadiah bogem mentah, dan diseret paksa oleh petugas berseragam.

Rupanya, video itu diambil di Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah pada Kamis 28 Maret 2019.

Kepala Bagian Humas Ditjen Pemasyarakatan Ade Kusmanto menjelaskan, pihaknya telah mendalami kejadian tersebut dan memutuskan mencopot Kepala Lapas Narkotika Nusakambangan berinisial HM.

"Sudah dilakukan pemeriksaan kepada Kalapas Narkotika Nusakambangan dan 13 orang petugas. Saat ini, Kalapas Narkotika Nusakambangan, HM, telah dinonaktifkan dari jabatannya," kata Ade saat dihubungi reporter Tirto pada Jumat (3/4/2019).

Ade menjelaskan, pada Kamis (28/4/2019) rencananya terdapat 26 narapidana dari lapas Grobokan dan lapas Bangli yang akan dipindahkan ke Lapas Narkotika Nusakambangan.

Sebelum kedatangan, Kalapas Narkotika Nusakambangan didampingi Kepala Bidang Keamanan dan Ketertiban Lapas Batu sudah mengumpulkan anggota satgas pengamanan dan penyeberangan, serta petugas dari lapas narkotika Nusakambangan.

Keduanya memberi pengarahan agar dilakukan pemeriksaan dengan teliti guna mencegah masuknya narkoba dan barang-barang terlarang lainnya.

Pada pukul 13.30 WIB rombongan tersebut riba di halaman depan pos satgas Wijayapura. Petugas pun melakukan penggantian borgol dan pemeriksaan.

Begitu keluar di pintu belakang pos Wijayapura menuju kapal penyeberangan, sejumlah petugas mulai melakukan kekerasan fisik kepada napi pindahan tersebut. Tindakan itu divideokan dan menjadi viral.

Ade menyebutkan, tindakan tersebut tidak terencana. Ia menilai, hal itu dipicu lambannya para narapidana tersebut merespons perintah petugas untuk segera menaiki kapal.

Selain itu, kata Ade, bisa saja itu merupakan shock therapy kepada narapidana agar tidak melakukan pelanggaran tata tertib selama di Lapas Nusakambangan

"Tetapi tindakan tersebut tidak sesuai prosedur dan bertentangan dengan UU Nomor 12 tentang Pemasyarakatan yang menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia," ujar Ade.

Baca juga artikel terkait KASUS KEKERASAN atau tulisan lainnya dari Mohammad Bernie

tirto.id - Hukum
Reporter: Mohammad Bernie
Penulis: Mohammad Bernie
Editor: Dewi Adhitya S. Koesno