tirto.id - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) akan membangun Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) baru untuk narapidana terorisme di Nusakambangan, Jawa Tengah.
"Akan ada yang baru. Di Nusa Kambangan," kata Menkumham, Yasonna Laoly, di Kantor Kemenpolhukam, Medan Merdeka, Jakarta Pusat, Jumat (18/5/2018).
Dirjen Lembaga Pemasyarakatan (PAS) Kemenkumham, Sri Puguh Budi Utami menjelaskan, Lapas tersebut telah proses pembangunan dan tinggal menunggu rampung dalam waktu dekat.
"Nanti narkoba dan teroris dipisah. Sekarang lagi diselesaikan bangunan yang sudah kami mulai," kata Sri, di Kantor Kemenkopolhukam, Medan Merdeka, Jakarta Pusat, Jumat (18/5/2018).
Selain itu, kata Sri, pihaknya juga tengah merencanakan pembangunan rumah tahanan (rutan) khusus pelaku tindak pidana terorisme seperti yang diusulkan Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
"Rutan itu untuk tahanan sampai dengan persidangan putus baru ke lapas dan itu memang penting," kata Sri.
Menurutnya, rencana pembangunan rutan tersebut sudah dikaji dan akan segera dibicarakan lebih lanjut dengan Polri untuk teknis mekanisme dan pendanaan pembangunan.
"Tanggungjawabnya nanti dianukan seperti apa. Kalau anggarannya dan konsep dari kami, bisa aja dibangun kami. Siapa yang anggarannya sekarang ada aja," kata Sri.
Akan tetapi sampai saat ini, kata Sri, Kemenkumham dan Polri belum menentukan lokasi untuk rutan tersebut. "Tanahnya masih dicari," kata Sri.
Wacana pembangunan Lapas dan rutan untuk narapidana terorisme mulai muncul setelah kericuhan di Rutan Salemba Cabang Mako Brimob, Selasa (8/5/2018) yang mengakibatkan lima polisi gugur dan 1 terpidana terorisme meninggal dunia.
Setelah kericuhan yang berakhir damai tersebut 145 narapidana terorisme dipindahkan ke Lapas khusus Nusakambangan, Jawa Tengah.
Penulis: M. Ahsan Ridhoi
Editor: Yandri Daniel Damaledo