tirto.id - Jaksa Agung, Sanitiar (ST) Burhanuddin, melantik dan mengambil sumpah 17 Kajati sejumlah daerah. Dalam pelantikan tersebut ditekankan mengenai peningkatan penanganan perkara.Jaksa Agung, Sanitiar (ST) Burhanuddin, melantik dan mengambil sumpah 17 Kajati sejumlah daerah. Dalam pelantikan tersebut ditekankan mengenai peningkatan penanganan perkara.
"Segera optimalkan penanganan perkara tindak pidana korupsi di masing-masing wilayah satuan kerja (Kejati, Kejari, sampai dengan Cabjari)," ujar Burhanuddin dalam keterangan tertulis, Kamis (23/10/2025).
Dia menekankan, para Kajati seharusnya tidak hanya menegakkan hukum, melainkan keadilan dengan nurani dan keberanian. Burhanuddin juga menekankan kejaksaan harus hadir sebagai garda terdepan pemberantasan korupsi melalui penindakan yang tegas, pencegahan yang berkelanjutan, serta perbaikan tata kelola.
Disampaikan Burhanuddin, pelantikan ini bukan sekadar seremonial dan pergantian jabatan semata, tapi momentum penegasan tanggung jawab moral, profesional, dan institusional bagi setiap insan Adhyaksa. Dia mengatakan, para Kajati yang dilantik dan diambil sumah hari ini diberi amanah untuk memimpin pada tempat penugasan yang baru.
"Pergantian pejabat juga merupakan hal yang wajar dalam rangka penyesuaian dan peningkatan kinerja institusi, serta bagian dari dinamika dalam upaya membantu mewujudkan visi dan misi Kejaksaan,” tutur Burhanuddin.
Lebih lanjut, dia memastikan akan mengevaluasi satuan kerja Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri yang minim dan tidak memiliki produk penanganan perkara tindak pidana korupsi. Oleh karena itu, Burhanuddin meminta para Kajati bisa untuk menunjukkan kinerja penanganan perkara tindak pidana korupsi utamanya jumlah dan kualitas penyidikan.
"Segera beradaptasi dengan baik pada satuan kerja baru dan laksanakan tugas dan fungsi secara profesional dan proporsional dengan tetap memperhatikan norma pada peraturan perundang-undangan," ucap Burhanuddin.
Adapun 17 Kajati yang dilantik dan diambil sumpahnya oleh Jaksa Agung sebagai berikut:
• Sufari, S.H., M.Hum. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara;
• Jacop Hendrik Pattipeilohy, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara;
• Bernadeta Maria Erna Elastiyani, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Banten;
• I Gde Ngurah Sriada, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi D.I. Yogyakarta;
• Rudy Irmawan, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku;
• Roch Adi Wibowo, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur;
• Sugeng Hariadi, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi;
• Sutikno, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Riau;
• Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan;
• Muhibuddin, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat;
• Dr. Chatarina Muliana, S.H., S.E., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Bali;
• Dr. Ketut Sumedana, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan;
• Dr. Hermon Dekristo, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat;
• Yudi Indra Gunawan, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara;
• Tiyas Widiarto, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan;
• Dr. Emilwan Ridwan, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat;
• Dr. Siswanto, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah;
Dalam kesempatan yang sama, Jaksa Agung turut melantik 20 Pejabat Eselon II Kejaksaan Agung, yakni:
• Dr. Chaerul Amir, S.H., M.H. sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer;
• Ahelya Abustam, S.H., M.H. sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara;
• Dr. Andi Muhammad Taufik, S.H., M.H. sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan;
• Rina Virawati, S.H., M.H. sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Pembinaan;
• Dr. Yulianto, S.H., M.H. sebagai Sekretaris Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI;
• Agus Salim, S.H., M.H. sebagai Inspektur Keuangan II pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan;
• Agoes Soenanto Prasetyo, S.H., M.H. sebagai Direktur C pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum;
• Yuni Daru Winarsih, S.H., M.Hum. sebagai Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara;
• Riono Budisantoso, S.H., M.A. sebagai Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus;
• Zet Tadung Allo, S.H., M.H. sebagai Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer;
• Ikhwan Nul Hakim, S.H., M.H. sebagai Direktur Perdata pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara;
• Zulfikar Tanjung, S.H., M.H. sebagai Direktur B pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum;
• Dedie Tri Hariyadi, S.H., M.H. sebagai Direktur Hak Asasi Manusia Berat pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus;
• Roberthus Melchisedek Tacoy, S.H., M.H. sebagai Direktur E pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum;
• Sofyan, S.H., M.H. sebagai Kepala Pusat Penyelesaian Aset pada Badan Pemulihan Aset;
• Muhammad Yusfidli A, S.H., M.H., LL.M. sebagai Kepala Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan;
• Dr. Jefferdian, S.H., M.H. sebagai Direktur Pertimbangan Hukum pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara;
• Dr. Transiswara Adhi, S.H., M.Hum. sebagai Kepala Pusat Data Statistik Kriminal dan Teknologi Informasi Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan;
• Dr. Dwi Antoro, S.H., M.H. sebagai Kepala Biro Perencanaan pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan;
• Dr. Sumurung Pandapotan Simaremare, S.H., M.H. sebagai Direktur I pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen.
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Andrian Pratama Taher
Masuk tirto.id


































