tirto.id - Polresta Denpasar akan melakukan penutupan dan pengalihan arus di kawasan Kuta untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan saat malam pergantian tahun. Untuk malam pergantian tahun sendiri, terdapat tiga titik yang menjadi konsentrasi Polresta Denpasar, yakni Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, objek wisata Garuda Wisnu Kencana (GWK), dan Pantai Kuta.
“Untuk penutupan di wilayah Kuta itu dimulai dari pukul 14.00 WITA pada tanggal 31 Desember 2025 sampai dengan pukul 01.00 WITA tanggal 1 Januari 2026,” kata Kasi Humas Polresta Denpasar, Kompol I Ketut Sukadi, dalam konferensi pers di Mapolresta Denpasar, Jumat (26/12/2025).
Rincian dari ruas jalan yang ditutup dan dialihkan meliputi Simpang Pantai Patih Jelantik hingga Legian (Si Doi) dengan arus lalu lintas menuju Ground Zero ditutup dan dialihkan ke Jalan Legian menuju Jalan Raya Seminyak; arus lalu lintas yang keluar dari Jalan Bene Sari akan dialihkan ke arah utara menuju Si Doi dan ke Jalan Patimura.
Selain itu, untuk Simpang Mataram hingga Patimura, arus menuju Jalan Legian ditutup dan dialihkan ke Jalan Majapahit dan Jalan Mataram. Arus lalu lintas yang menuju ke Kuta juga akan ditutup dan dialihkan ke Jalan Setiabudi. Di Simpang Pasar Seni, arus dari arah Kartika Plaza menuju Pantai Kuta akan ditutup dan dialihkan ke Jalan Tegal Wangi.
Pada simpang Bemo Corner, arus yang menuju Pantai Kuta akan ditutup dan dialihkan ke timur menuju Jalan Raya Kuta. Arus lalu lintas menuju Legian juga akan ditutup dan dialihkan ke utara menuju Jalan Dewi Sri dan ke timur menuju Jalan Raya Kuta. Sementara itu, Simpang Raya Kuta hingga Singosari akan ditutup ke barat. Untuk kendaraan yang masuk menuju Pantai Kuta akan dialihkan ke utara menuju Simpang Puseh ke arah Temacun.
Terakhir, untuk Simpang Kresna menuju Patih Jelantik, arus lalu lintas akan ditutup ke barat dan dialihkan masuk ke Jalan Tresna. Untuk masyarakat yang hendak menuju Pantai Kuta diimbau untuk parkir pada kantong-kantong parkir yang telah ditentukan, lalu berjalan kaki menuju Pantai Kuta.
“Ada tujuh titik lokasi parkir yang tersedia untuk perayaan tahun baru di Kuta,” terang Sukadi.
Lokasi-lokasi kantong parkir tersebut adalah di Lapangan Trisakti yang terletak di Jalan Patih Jelantik dengan kapasitas 30 kendaraan roda empat dan 100 kendaraan roda dua; Central Parkir Kuta dengan kapasitas 300 kendaraan roda empat dan 300 kendaraan roda dua; Parkir Beachwalk dengan kapasitas 50 kendaraan roda empat dan 100 kendaraan roda dua; dan Parkir Mal Bali Galeria dengan kapasitas 150 kendaraan roda empat dan 300 kendaraan roda dua.
Selain itu terdapat kantong parkir di Parkir Centro Mall dengan kapasitas 100 kendaraan roda empat dan 300 kendaraan roda dua; Parkir Waterboom atau Kuta Centre dengan kapasitas 50 kendaraan roda empat dan 100 kendaraan roda dua; serta Setra Desa Adat Kuta dengan kapasitas 50 kendaraan roda empat dan 100 kendaraan roda dua.
“Walaupun kami fokus pada tiga titik, kami tidak mengesampingkan kepadatan-kepadatan yang terjadi di dalam kota. Jadi juga akan dilakukan rekayasa lalu lintas sesuai dengan tingkat kepadatan. Tetap kami lakukan penjagaan dan pengaturan, untuk mengantisipasi kepadatan terutama di Living World,” jelas Sukadi.
Penulis: Sandra Gisela
Editor: Siti Fatimah
Masuk tirto.id


































