tirto.id - Instruksi Presiden Joko Widodo kepada Jaksa Agung mencari dokumen dan melihat hasil kerja Tim Pencari Fakta kasus pembunuhan Munir belum sepenuhnya membuahkan hasil. Kejaksaan Agung dilaporkan hingga saat ini masih mencari dokumen hasil investigasi Tim Pencari Fakta (TPF) pembunuhan pegiat hak asasi manusia itu.
Berbicara kepada Antara Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, M Rum di Jakarta, Kamis (20/10/2016) pagi menyampaikan pihaknya terus mencari dokumen tersebut.
"Sampai saat ini, pencarian masih terus dilakukan," katanya.
Untuk mencari dokumen tersebut, kata M Rum, Jaksa Agung juga sudah menugaskan jajaran Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM Intel) namun belum juga ditemukan.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung juga menyampaikan lembaga itu masih mencari dokumen yang dimaksud. Menurut keterangan Jaksa Agung HM Prasetyo pihaknya telah berupaya menghubungi bekas anggota Tim Pencari Fakta (TPF) pembunuhan pegiat hak asasi manusia Munir guna mendapatkan dokumen hasil investigasi tim tersebut.
"Kita sedang mencari, menghubungi, mereka yang dulu jadi anggota TPF," kata Jaksa Agung HM Prasetyo di Jakarta, Jumat (14/10).
Ia menegaskan bahwa sudah menjadi kewajiban untuk menelusuri dokumen tersebut karena Presiden Joko Widodo sudah memberikan instruksi untuk menelusuri keberadaannya.
"Yang penting sekarang bagaimana dokumen itu ditemukan, kalau memang ada," katanya.
Presiden Joko Widodo meminta proses hukum dijalankan jika ada bukti baru dalam kasus kematian aktivis hak asasi manusia Munir Said Thalib.
"Dan kalau memang ada novum baru ya diproses hukum," kata Presiden di Istana Merdeka Jakarta, Kamis (13/10) malam.