Menuju konten utama

Lagi, Kejagung Sebut Masih Cari Dokumen TPF Munir

Instruksi Presiden Joko Widodo kepada Jaksa Agung mencari dokumen dan melihat hasil kerja Tim Pencari Fakta kasus pembunuhan Munir belum sepenuhnya membuahkan hasil. Kejaksaan Agung dilaporkan hingga saat ini masih mencari dokumen hasil investigasi Tim Pencari Fakta (TPF) pembunuhan pegiat hak asasi manusia itu.

Lagi, Kejagung Sebut Masih Cari Dokumen TPF Munir
Istri mendiang aktivis HAM Munir, Suciwati (tengah) didampingi staf divisi Sipol Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) Satrio Wirataru (kiri), dan Wakil Koordinator Bidang Advokasi Kontras Yati Andriyani (kanan) memberikan keterangan kepada wartawan di kantor Kontras, Jakarta, Rabu (19/10). Suciwati mengingatkan Presiden Joko Widodo agar segera mengumumkan hasil penyelidikan TPF Munir dan bertanggung jawab atas kelalaian pemerintah dalam menyimpan dokumen TPF Munir. ANTARA FOTO/Reno Esnir.

tirto.id - Instruksi Presiden Joko Widodo kepada Jaksa Agung mencari dokumen dan melihat hasil kerja Tim Pencari Fakta kasus pembunuhan Munir belum sepenuhnya membuahkan hasil. Kejaksaan Agung dilaporkan hingga saat ini masih mencari dokumen hasil investigasi Tim Pencari Fakta (TPF) pembunuhan pegiat hak asasi manusia itu.

Berbicara kepada Antara Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, M Rum di Jakarta, Kamis (20/10/2016) pagi menyampaikan pihaknya terus mencari dokumen tersebut.

"Sampai saat ini, pencarian masih terus dilakukan," katanya.

Untuk mencari dokumen tersebut, kata M Rum, Jaksa Agung juga sudah menugaskan jajaran Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM Intel) namun belum juga ditemukan.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung juga menyampaikan lembaga itu masih mencari dokumen yang dimaksud. Menurut keterangan Jaksa Agung HM Prasetyo pihaknya telah berupaya menghubungi bekas anggota Tim Pencari Fakta (TPF) pembunuhan pegiat hak asasi manusia Munir guna mendapatkan dokumen hasil investigasi tim tersebut.

"Kita sedang mencari, menghubungi, mereka yang dulu jadi anggota TPF," kata Jaksa Agung HM Prasetyo di Jakarta, Jumat (14/10).

Ia menegaskan bahwa sudah menjadi kewajiban untuk menelusuri dokumen tersebut karena Presiden Joko Widodo sudah memberikan instruksi untuk menelusuri keberadaannya.

"Yang penting sekarang bagaimana dokumen itu ditemukan, kalau memang ada," katanya.

Presiden Joko Widodo meminta proses hukum dijalankan jika ada bukti baru dalam kasus kematian aktivis hak asasi manusia Munir Said Thalib.

"Dan kalau memang ada novum baru ya diproses hukum," kata Presiden di Istana Merdeka Jakarta, Kamis (13/10) malam.

Baca juga artikel terkait MUNIR atau tulisan lainnya dari Agung DH

tirto.id - Hukum
Reporter: Agung DH
Penulis: Agung DH
Editor: Agung DH