Menuju konten utama

KY Serahkan 13 Calon Hakim Agung dan 3 Hakim Ad Hoc HAM ke DPR

Sebanyak 13 calon Hakim Agung dan tiga calon hakim ad hoc HAM dinyatakan lolos seleksi Hakim Agung siap menjalani uji kelayakan di DPR.

KY Serahkan 13 Calon Hakim Agung dan 3 Hakim Ad Hoc HAM ke DPR
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman memimpin rapat dengan Komisi Yudisial di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (8/9/2025). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi.

tirto.id - Komisi Yudisial (KY) menyerahkan hasil akhir seleksi calon Hakim Agung tahun 2025 ke DPR. Ketua KY, Amzulian Rifai, menyebut, sebanyak 13 calon Hakim Agung dan tiga calon hakim ad hoc HAM dinyatakan lolos seleksi Hakim Agung dan siap menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) oleh DPR.

Amzulian mengungkapkan total pelamar calon Hakim Agung tahun 2025 sebanyak 183 orang, dan calon hakim ad hoc HAM sebanyak 24 orang. Dia memastikan bahwa proses seleksi tersebut dilakukan secara transparan dengan melibatkan lembaga negara, serta ruang partisipasi masyarakat.

Ia mengatakan, lembaga negara yang dilibatkan dalam proses seleksi adalah Komnas HAM, Kementerian Keuangan, Mahkamah Agung (MA), KPK, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), hingga Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD).

“Wawancara terbuka kami menerapkan asas partisipasi dan transparansi dengan mengadakan wawancara secara terbuka dan memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mengajukan pertanyaan. Hampir setiap sesi cukup banyak masyarakat yang ikut terlibat,” kata Amzulian di dalam Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Jakarta, Senin (8/9/2025).

Kemudian, Amzulian menyebut seleksi awal yakni tahap administrasi diselenggarakan pada 6 hingga 7 Maret 2025. Namun, diperpanjang hingga 10 April 2025. Katanya, sebanyak 161 calon Hakim Agung lolos tahap administrasi, dari sebanyak 183 pendaftar. Sementara itu, untuk calon hakim ad hoc HAM, dinyatakan 18 calon yang lolos tahap awal, dari sebanyak 24 pendaftar. Ia mengatakan, proses seleksi calon Hakim Agung dan hakim ad hoc HAM digelar mulai Februari 2025. Hal ini dilakukan setelah KY menerima surat kebutuhan hakim dari Mahkamah Agung (MA).

“Berdasarkan surat yang disampaikan oleh Ketua Mahkamah Agung kepada kami, ada kebutuhan lima Hakim Agung kamar pidana, tiga Hakim Agung kamar perdata, dua Hakim Agung kamar agama, satu Hakim Agung kamar tata usaha negara, satu Hakim Agung kamar militer, serta lima Hakim Agung kamar TUN khusus pajak. Selain itu juga ada tiga Hakim Agung ad hoc HAM,” kata Amzulian.

Kemudian, calon hakim juga diikutsertakan dalam uji kelayakan, yakni berupa kesehatan, kualitas, kepribadian, dan wawancara terbuka. Hasil tersebut pun menunjukkan terdapat 16 orang dinyatakan lolos, yakni 13 calon Hakim Agung dan tiga calon hakim ad hoc HAM.

Berikut daftar nama calon Hakim Agung:

Calon Hakim Agung:

1. Alimin Ribut Sujono, jabatan Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Banjarmasin;

2. Annas Mustaqim, jabatan Hakim Tinggi Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI;

3. Julius Panjaitan, jabatan Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Bengkulu ;

4. Suradi, jabatan Hakim Tinggi Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI;

5. Ennid Hasanuddin, jabatan Hakim Tinggi Mahkamah Agung Republik Indonesia;

6. Heru Pramono, jabatan Hakim Tinggi Mahkamah Agung Republik Indonesia ;

7. Lailatul Arofah, jabatan Hakim Tinggi Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI;

8. Muhayah, jabatan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Samarinda ;

9. Agustinus Purnomo Hadi, jabatan Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi Mahkamah Agung RI;

10. Hari Sugiharto, jabatan Hakim Tinggi Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan TUN;

11. Budi Nugroho, jabatan Hakim Pengadilan Pajak ;

12. Diana Malemita Ginting, jabatan Auditor Utama Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan;

13. Triyono Martanto, jabatan Hakim Pengadilan Pajak.

Calon hakim ad hoc HAM:

14. Puguh Haryogi, jabatan Dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang;

15. Agus Budianto, jabatan Dosen Fakultas Hukum Universitas Pelita Harapan ;

16. Bonifasius Nadya Arybowo, jabatan Hakim Ad Hoc Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung.

Baca juga artikel terkait SELEKSI HAKIM AGUNG atau tulisan lainnya dari Nabila Ramadhanty

tirto.id - Flash News
Reporter: Nabila Ramadhanty
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Andrian Pratama Taher