Menuju konten utama

Kuota Poltekip dan Poltekim 2022, Syarat Daftar, Serta Jadwalnya

Seiring dengan dibukanya pendaftaran Poltekip dan Poltekim, Kemenkumham merilis kuota penerimaan, syarat jadwal, serta jadwal seleksi.

Kuota Poltekip dan Poltekim 2022, Syarat Daftar, Serta Jadwalnya
Politeknik Ilmu Pemasyarakatan dan Politeknik Imigrasi yang berada di Jalan Satria Sudirman, Tangerang Kota, terlihat masih sepi. tirto.id/Alfian putra Abdi

tirto.id - Pendaftaran Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) dan Politeknik Imigrasi (Poltekim) untuk tahun akademik 2022 telah dibuka pada Sabtu (9/4/2022). Seiring dengan pembukaan pendaftaran tersebut, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) merilis kuota penerimaan, syarat daftar, serta jadwal seleksi.

Terdapat dua jalur penerimaan taruna baru di Poltekip dan Poltekim, yaitu jalur yaitu jalur umum dan jalur pegawai Kemenkumham. Tahun ini, kedua sekolah kedinasan tersebut membuka kuota sebanyak 660 taruna/taruni.

Pendaftaran untuk masing-masing jalur dilakukan secara online dengan dua website yang berbeda. Pelamar dari jalur umum dapat mendaftarkan diri melalui website SSCASN Sekolah Kedinasan (Dikdin) di laman https://dikdin.bkn.go.id. Sementara itu, pelamar dari jalur pegawai Kemenkumham menggunakan linkhttps://catar.kemenkumham.go.id untuk pendaftaran.

Waktu pendaftaran Poltekip dan Poltekim dibuka mulai dari 9 April hingga 30 April 2022. Pelamar diharapkan melengkapi semua syarat pendaftaran sehingga memperbesar kemungkinan lolos di seleksi administrasi. Kelolosan di tahap seleksi awal tersebut menjadi gerbang menuju ujian selanjutnya, yang menerapkan sistem gugur pada setiap seleksi.

Poltekip dan Poltekim adalah Sekolah Kedinasan yang berada di bawah naungan Kemenkumham. Tahun 2022, setidaknya ada 8 lembaga/instansi pemerintah yang membuka penerimaan mahasiswa atau taruna baru untuk menempuh pendidikan di sekolah kedinasan.

Sebagian sekolah kedinasan bahkan menggratiskan biaya pendidikan, dan lulusannya direkrut melalui ikatan dinas untuk mengisi formasi jabtaan di lingkungan lembaga atau instansi tersebut.

Kuota Poltekip dan Poltekim 2022

Kuota rekrutmen taruna/taruni di Poltekip dan Poltekim berjumlah total 660 orang. Rinciannya, sejumlah 600 formasi diambil dari peserta kategori umum. Sisanya, sebanyak 60 formasi diambil dari pegawai Kemenkumham yang dinyatakan memenuhi persyaratan kualifikasi.

Dari jumlah tersebut dapat dirinci lagi pembagiannya untuk kuota di Poltekip dan Poltekim sebagai berikut:

1. Kuota Formasi Umum Sekolah Kedinasan Poltekip berjumlah 300 Taruna/Taruni terdiri dari:

  • Umum: 262 taruna (laki-laki) dan 26 taruni (perempuan)
  • Khusus Putra/Putri Papua: 4 taruna (laki-laki) dan 2 taruni (perempuan)
  • Khusus Putra/Putri Papua Barat: : 4 taruna (laki-laki) dan 2 taruni (perempuan)

2. Kuota Formasi Umum, Sekolah Kedinasan Poltekim berjumlah 300 Taruna/Taruni terdiri dari:

  • Umum: 219 taruna (laki-laki) dan 71 taruni (perempuan)
  • Khusus Putra/Putri Papua: 3 taruna (laki-laki) dan 2 taruni (perempuan)
  • Khusus Putra/Putri Papua Barat: 3 taruna (laki-laki) dan 2 taruni (perempuan)

3. Kuota Formasi Pegawai, Sekolah Kedinasan Poltekim berjumlah 50 Taruna/Taruni terdiri dari:

  • Umum: 32 taruna (laki-laki) dan 8 taruni (perempuan)
  • Khusus Putra/Putri Papua: 4 taruna (laki-laki) dan 1 taruni (perempuan)
  • Khusus Putra/Putri Papua Barat: 4 taruna (laki-laki) dan 1 taruni (perempuan)

4. Kuota Formasi Pegawai, Sekolah Kedinasan Poltekim berjumlah 10 Taruna/Taruni terdiri dari:

  • Umum: 8 taruna (laki-laki) dan 2 taruni (perempuan)

Jadwal dan Tahapan Seleksi Masuk Poltekip dan Poltekim 2022

Seleksi taruna/taruni bar di Poltekip dan Poltekim akan melewati alur tahapan yang cukup panjang. Panjangnya tahapan ini karena seleksi lanjutan yang diadakan oleh panitia PMB memang cukup banyak.

Selain menjalani seleksi administrasi dan Seleksi Kompetensi dasar (SKD), peserta juga dihadapkan pada empat seleksi lanjutan lainnya.

Ragam ujian untuk masuk Poltekip dan Poltekim dapat dilihat melalui jadwal tahapan seleksi yang telah dirilis Kemenkumham. Berikut alur lengkap tahapan tersebut yang masih bisa berubah sesuai kebijakan BKN:

  • Pendaftaran Online dan Unggah Dokumen: 9 – 30 April 2022
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 10 Mei 2022
  • Pengumuman Jadwal SKD: Juni 2022
  • Seleksi Kompetensi Dasar (CAT): Juni 2022
  • Pengumunan Hasil SKD dan Jadwal Tes Kesehatan: Juli 2022
  • Tes Kesehatan: Agustus 2022
  • Pengumuman Hasil Tes Kesehatan: Agustus 2022
  • Tes Kesamaptaan: Agustus 2022
  • Pengumuman Hasil Tes Kesamaptaan dan Jadwal Psikotes: Agustus 2022
  • Psikotes (Ujian Tertulis dan Wawancara): September 2022
  • Pengumuman Hasil Psikotes: September 2022
  • Tes Wawancara Pengamatan Fisik dan Keterampilan: Oktober 2022
  • Pengumuman Kelulusan Akhir: Oktober 2022
Informasi pembaruan mengenai seleksi ini dapat dicek berkala melalui laman https://catar.kemenkumham.go.id.

Syarat Pendaftaran Poltekip dan Poltekim 2022

Bagi pendaftar mahasiswa baru Sekolah Kedinasan Kemenkumham diberikan persyaratan sebagai berikut:

1. Warga Negara Republik Indonesia (tidak memiliki kewarganegaraan ganda);

2. Laki-laki/Perempuan;

3. Pendidikan SLTA/Sederajat;

4. Usia dengan ketentuan sebagai berikut :

  • Formasi Umum dan Formasi Putra / Putri Papua / Papua Barat: usia pada tanggal 1 April 2022 serendah-rendahnya 17 tahun dan tidak lebih dari 23 tahun 0 bulan 0 hari (dibuktikan dengan Akta Kelahiran/surat keterangan lahir);
  • Formasi Pegawai dan Formasi Pegawai Putra / Putri Papua / Papua Barat: usia pada tanggal 1 April 2022 tidak lebih dari 26 tahun 0 bulan 0 hari (dibuktikan dengan Akta Kelahiran/surat keterangan lahir);

5. Tinggi Badan laki-laki minimal 170 cm, Perempuan minimal 160 cm, berat badan seimbang (ideal) berdasarkan hasil pengukuran yang dilaksanakan pada saat tes kesehatan;

6. Berbadan sehat, tidak cacat fisik dan mental, bebas HIV/AIDS, bebas narkoba, tidak memakai kacamata dan/atau softlens, tidak tuli, tidak bisu dan tidak buta warna;

7. Bagi laki-laki tidak bertato/bekas tato dan tidak memiliki tindik/bekas tindik pada telinga atau anggota badan lainnya;

8. Bagi Perempuan tidak bertato/bekas tato dan tidak memiliki tindi/bekas tindik pada anggota badan lainnya selain telinga dan tidak bertindik/bekas tindik di telinga lebih dari 1 pasang (telinga kiri dan kanan);

9. Belum pernah menikah baik secara negara, adat, maupun agama dibuktikan dengan surat keterangan dari lurah/kepala desa setempat dan sanggup tidak menikah selama mengikuti pendidikan;

10. Bersedia ditempatkan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dan Imigrasi di seluruh Wilayah Indonesia sesuai kebutuhan organisasi;

11. Tidak pernah putus studi/drop out (DO) dari Poltekip, Poltekim, maupun akademi/sekolah kedinasan pemerintah lainnya;

12. Membuat dan mengisi formulir pernyataan dan melengkapi surat-surat keterangan lainnya setelah dinyatakan diterima sebagai calon taruna/taruni;

13. Tidak sedang menjalani ikatan dinas atau pekerjaan dengan instansi/perusahaan lain;

14. Bagi calon Taruna/taruni formasi pegawai/formasi pegawai Putra/Putri Papua/Papua Barat, selain harus memenuhi persyaratan di atas, juga harus memenuhi persyaratan:

  • Mendapatkan persetujuan untuk mengikuti pendidikan ikatan dinas dengan pangkat/golongan ruang setinggi-tingginya Pengatur Muda Tk.I/ (II/b) dibuktikan dengan surat pengantar dari Pejabat Pimpinan Tinggi (Pimpinan Unit Eselon I atau Kepala Kantor Wilayah);
  • Tidak dalam proses pemeriksaan atau sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010, dibuktikan dengan surat keterangan bebas dari proses pemeriksaan atau bebas hukuman disiplin dari Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Wilayah masing-masing;
  • Penilaian Prestasi Kerja Pegawai (PPKP) tahun 2020 dan tahun 2021 minimal bernilai baik dan seluruh komponen / unsur penilaian PPKP minimal baik serta telah membuat Sasaran Kerja Pegawai (SKP) tahun 2022 pada Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (SIMPEG). Khusus PPKP tahun 2021 dibuat menjadi 2 (dua) periode, yaitu Periode I melalui aplikasi SIMPEG dan Periode II dibuat secara manual sesuai dengan ketentuan Permenpan-RB Nomor 8 Tahun 2021 (format PPKP Periode II dapat diunduh pada pada laman https://catar.kemenkumham.go.id).

Informasi lebih detail mengenai penerimaan taruna/taruni baru di Poltekip dan Poltekim dapat mengunduh pengumumannya dalam tautan ini.

Baca juga artikel terkait SEKOLAH KEDINASAN 2022 atau tulisan lainnya dari Ilham Choirul Anwar

tirto.id - Pendidikan
Kontributor: Ilham Choirul Anwar
Penulis: Ilham Choirul Anwar
Editor: Yonada Nancy