Menuju konten utama

Syarat Sekolah Kedinasan STIS, Kuota Penerimaan & Cara Daftar

Syarat sekolah kedinasan STIS 2022/2023, kuota penerimaan siswa dan cara daftar.

Syarat Sekolah Kedinasan STIS, Kuota Penerimaan & Cara Daftar
Ilustrasi sekolah kedinasan. FOTO/IStockphoto

tirto.id - Pendaftaran mahasiswa bari di Politeknik Statistika STIS dilakukan melalui portal SSCASN Sekolah Kedinasan.

Politeknik Statistika Sekolah Tinggi Ilmu Statistik (STIS) membuka penerimaaan mahasiswa baru Tahun Akademik 2022/2023.

Pendaftaran di Sekolah Kedinasan yang berada di bawah naungan Badan Pusat statistik (BPS) ini dilakukan terpusat melalui portal SSCASN Sekolah kedinasan (Dikdin) pada laman https://dikdin.bkn.go.id.

Peserta yang diterima menjadi mahasiswa baru STIS mendapatkan pembebasan biaya pendidikan (tanpa uang saku).

Keuntungan lainnya, saat mahasiswa sudah lulus akan menjalani ikatan dinas dengan BPS dengan durasi dua kali masa pendidikan ditambah 1 tahun. Urusan pekerjaan sudah terjamin jika menyelesaikan pendidikan.

Sementara itu, jumlah peserta didik baru yang dibutuhkan dalam penerimaan di tahun 2022 sebanyak 500 mahasiswa.

Jumlah ini merupakan akumulasi kebutuhan mahasiswa dari tiga program studi yang tersedia yaitu D-III Statistika (100 mahasiswa), D-IV Statistika (250 mahasiswa), dan D-IV Komputasi Statistik (150 mahasiswa).

Mulai Tahun Akademik 2022/2023, mahasiswa dapat memilih penempatan sebagai CPNS berdasarkan provinsi dan program studi.

Jadwal penerimaan mahasiswa baru Politeknik Statistika STIS

Pelaksanaan penerimaan mahasiswa baru (PMB) di STIS telah disusun dengan alur kegiatan sebagai berikut:

  • 9-30 April 2022: Pendaftaran online
  • 9-30 April 2022: Seleksi administrasi
  • 23 Mei - 7 Juni 2022: Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
  • 11 Juni 2022: Pengumuman hasil SKD
  • 12-13 Juni 2022 Pendaftaran ulang online untuk mengikuti seleksi matematika dan psikotes
  • 27-30 Juni 2022L Pelaksanaan Seleksi Matematika dan Psikotes
  • 14 Juli 2022: Pengumuman hasil Seleksi Matematika dan Psikotes
  • 15-16 Juli 2022: Pendaftaran ulang online untuk mengikuti Seleksi Kesehatan
  • 18-19 Juli 2022: Pelaksanaan Seleksi Kesehatan dan Kebugaran
  • 1 Agustus 2022: Pengumuman hasil Seleksi Kesehatan dan Kebugaran
  • 2-3 Agustus 2022: Pendaftaran ulang online
  • 8-10 Agustus 2022: Verifikasi berkas
  • 11 Agustus 2022: Penyambutan mahasiswa baru
  • 12-19 Agustus 2022: PKBN-MP2K
  • 22 Agustus 2022: Kuliah semester ganjil dimulai
Jadwal tersebut bersifat tentatif. Jadwal akan menyesuaikan kebijakan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN)

Syarat Pendaftaran STIS

Syarat pendaftaran mahasiswa baru STIS terdiri atas syarat umum dan syarat untuk program afirmasi. Berikut persyaratan selengkapnya:

a. Persyaratan umum

1) Sehat Jasmani dan rohani (dapat atau layak bekerja dan beraktivitas, baik di dalam ruangan maupun di lapangan), dan bebas narkoba;

2) Tidak buta warna (baik total maupun parsial), untuk pengguna kacamata lensa kontak minus (rabun Jauh) dan/atau plus (rabun dekat) dapat diberikan toleransi di bawah ukuran 6 dioptri;

3) Lulusan atau siswa kelas 12 SMA/MA Peminatan MIPA/IPS dan SMK/MAK Peminatan Teknik Komputer dan Informatika;

4) Nilai Matematika (Kelompok A/Umum) dan Bahasa Inggris minimal 80.00 (skala 1 s.d. 100) atau 3,20 (skala 1,00 s.d. 4,00) pada Ijazah atau nilai rapor semester gasal kelas 12:

5) Umur minimal 16 tahun dan maksimal 22 tahun, per 1 September 2022;

6) Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama mengikuti pendidikan di Politeknik Statistika STIS sampai dengan pengangkatan PNS;

7) Tidak sedang menjalankan ikatan dinas dengan instansi lain;

8) Bersedia mematuhi peraturan Politeknik Statistika STIS;

9) Bersedia menandatangani Surat Perjanjian Ikatan Dinas (SPID) bagi yang dinyatakan lulus seleksi dan akan mengikuti pendidikan di Politeknik Statistika STIS;

10) Setelah lulus pendidikan di Politeknik Statistika STIS, bersedia ditempatkan d Badan Pusat Statistik (BPS) sesuai pilihan waktu pendaftaran di seluruh wilayah Indonesia sampai tingkat Kabupaten/Kota

11) Tidak akan mengajukan pindah antar unit kerja Eselon II di lingkungan BPS maupun pindah instansi dengan alasan apapun sekurang-kurangnya 7 (tujuh) tahun sejak terhitung mulai tanggal PNS, kecual terdapat kebutuhan organisasi.

b. Persyaratan Khusus untuk Program Afirmasi

Program afirmasi ditujukan untuk Orang Asli Papua yaitu orang yang berasal dari Rumpun Ras Melanesia yang terdiri dari suku-suku asli di Provinsi Papua/Papua Barat dan atau orang yang diterima dan diakui sebagai orang asli Papua oleh masyarakat adat Papua dan dibuktikan dengan Surat Keterangan Orang Asli Papua oleh Pemerintah Daerah setempat.

Cara Mendaftar STIS

Pendaftaran mahasiswa baru STIS dilakukan secara online. Berdasarkan surat pengumuman Kepala BPS, alur pendaftaran menerapkan langkah sebagai berikut:

a. Pendaftar menyiapkan dokumen-dokumen antara lain:

  • Pas Foto
  • Kartu Identitas (KTP/KIA)
  • Kartu Keluarga
  • Akta Kelahiran
  • Ijazah dan Transkrip Nilai/Rapor Kelas 12 Semester Ganjil untuk siswa kelas 12.
  • Surat Keterangan Orang Asli Papua dari Pemerintah Daerah setempat untuk pendaftar program afirmasi.
b. Pendaftar mengakses portal DIKDIN SSCASN di alamat https://dikdin.bkn.go.id lalu membuat akun dengan menginput Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK).

c. Pendaftar login kembali ke DIKDIN SSCASN dengan menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan.

d. Pendaftar memilih Sekolah Kedinasan Politeknik Statistika STIS dan melengkapi data/dokumen yang menjadi persyaratan.

e. Pendaftar menyelesaikan pendaftaran dengan mengecek Resume dan mencetak Bukti Pendaftaran SPMB Politeknik Statistika STIS

f. Pendaftar mengakses portal SPMB Politeknik Statistika STIS (https://spmb.stis.ac.id) dan login menggunakan NIK dan password sesuai dengan portal SSCASN.

g. Pendaftar melakukan verifikasi email dan melengkapi data/dokumen yang diperlukan.

h. Pendaftar menunggu hasil seleksi administrasi.

L. Pendaftar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan mendapatkan kode billing pembayaran.

J. Pendaftar membayar biaya seleksi dengan menggunakan kode billing mengikuti panduan pembayaran sebelum batas waktu pembayaran yang ditetapkan.

k. Pendaftar kembali login ke portal SPMB Politeknik Statistika STIS untuk mengunggah bukti pembayaran.

l. Pendaftar mencetak Kartu Tanda Peserta Ujian Masuk (KTPUM) setelah pembayaran terverifikasi

m. Pendaftar mengikuti seleksi sesuai waktu dan lokasi yang akan diumumkan melalui portal SPMB Politeknik Statistika STIS.

Pengumuman terkait penerimaan mahasiswa baru Politeknik Statistika STIS dapat dicek secara berkala melalui laman SPMB STIS .

Pengumuman terkait penerimaan baru juga bisa diunduh melalui tautan ini.

Baca juga artikel terkait SEKOLAH KEDINASAN STIS atau tulisan lainnya dari Ilham Choirul Anwar

tirto.id - Pendidikan
Kontributor: Ilham Choirul Anwar
Penulis: Ilham Choirul Anwar
Editor: Dhita Koesno