Menuju konten utama

Kuasa Hukum Eggi Sebut Video Pelaporan Soal People Power Dipotong

Kuasa Hukum Eggi Sujana mengaku video yang dijadikan laporan untuk menjadikan Eggi tersangka banyak yang dipotong.

Kuasa Hukum Eggi Sebut Video Pelaporan Soal People Power Dipotong
Sejumlah massa telah berdatangan ke Masjid Istiqlal untuk menjalankan salat Jumat berjamaah. Rencananya usai salat Jumat, sejumlah massa akan konvoi ke Bawaslu untuk melaporkan kecurangan Pemilu dan mendukung Eggi Sudjana. Jumat 10/05/2019. tirto.id/Riyan

tirto.id - Kuasa Hukum Eggi Sudjana Pitra Romadoni mengatakan, video yang dijadikan alat bukti pelaporan terhadap kliennya dipotong.

“Video ini terpotong-potong, itu keterangan klien kami. Semua harus lihat video ini secara utuh, dia menyebutkan ‘kita harus jaga persatuan Indonesia, harus kita hormati yang ada’. Tapi konteks video itu disalahartikan,” kata Pitra di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (10/5/2019).

Ia juga kecewa dengan polisi yang diduga mengubah pasal penjerat. Sebab, ketika ia dilaporkan oleh relawan Jokowi-Ma'ruf Center (Pro Jomac) bernama Suryanto ke Bareskrim Mabes Polri, pelapor mengajukan Pasal 160 KUHP tentang penghasutan.

Laporan itu dilimpahkan ke Polda Metro Jaya dan Eggi dijerat pasal makar. Pitra mengilustrasikan pengubahan pasal itu.

“Analogi begini, kami melaporkan pencurian tiba-tiba di kepolisian berubah jadi tindak pidana korupsi, ini hal yang berbeda,” jelas dia.

Di dalam KUHP, lanjut Pitra, tidak ada sebutan people power, yang ada ialah makar. Ia berpendapat people power ini bersifat multitafsir dalam konteks logika hukum.

People power ini bisa seperti Aksi 212, itu juga people power, jutaan umat yang datang,” sambung dia.

Hari ini tim kuasa hukum Eggi resmi mengajukan praperadilan untuk kliennya yang terlibat kasus dugaan makar dan ujaran kebencian. Pengajuan itu terdaftar dengan Nomor: 51/Pid/Pra/2019.

Pitra menegaskan, ulama itu tidak pernah berniat menggulingkan pemerintahan yang sah.

“Tidak ada sama sekali niat menggulingkan pemerintahan yang sah. Ini dia unjuk rasa ke KPU dan Bawaslu, kecuali dia ke Istana Negara, itu bermasalah. Eggi protes ke penyelenggara pemilu,” terang dia.

Salah satu akun YouTube yang menayangkan seruan people power oleh Eggi ialah Jakartanicus.

Baca juga artikel terkait PILPRES 2019 atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Dewi Adhitya S. Koesno