Menuju konten utama

KSP Dorong Kemendag Percepat Waktu Pengisian Stok Minyak Goreng

KSP menilai waktu tunggu pengisian stok minyak goreng sekitar 2 sampai 3 hari tak sebanding dengan tingginya daya beli masyarakat.

KSP Dorong Kemendag Percepat Waktu Pengisian Stok Minyak Goreng
Warga membeli minyak goreng kemasan di salah satu pusat perbelanjaan di Kudus, Jawa Tengah, Rabu (19/1/2022). ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho/hp.

tirto.id - Kantor Staf Presiden (KSP) mendorong Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk mempersingkat waktu tunggu pengisian stok minyak goreng di jaringan minimarket atau toko swalayan. Hal itu guna mengatasi kelangkaan minyak goreng di ritel-ritel modern.

"Waktu tunggu pengisian stok yang saat ini sekitar 2-3 hari tidak sebanding dengan tingginya daya beli masyarakat. Ini yang membuat minyak goreng sulit ditemukan," kata Tenaga Ahli Utama KSP Edy Priyono di gedung Bina Graha Jakarta, Rabu (9/2/2022).

KSP juga mendorong Kemendag untuk bekerjasama dengan produsen minyak goreng agar kelangkaan segera bisa diatasi.

Edy mengklaim harga minyak goreng secara nasional rata-rata sudah mulai turun ke harga eceran tertinggi (HET). Akan tetapi, ia melihat masih ada beberapa lokasi yang menerapkan harga lebih tinggi daripada HET, terutama di pasar tradisional.

Kemendag menetapkan HET minyak goreng di berbagai kemasan di pasar tradisional maupun di ritel modern mulai 1 Februari 2022. Pemerintah menetapkan harga minyak goreng curah senilai Rp11.500 per liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp13.500 per liter, dan minyak goreng kemasan premium Rp14 ribu per liter.

"Kebijakan tersebut sudah mulai terlihat efektivitasnya, meskipun belum optimal seperti yang diharapkan," tutur Edy.

Edy memastikan KSP akan meninjau efektivitas pelaksanaan kebijakan HET minyak goreng tersebut.

"Termasuk di dalamnya mengevaluasi efektivitas kebijakan yang diambil," kata dia.

Baca juga artikel terkait HARGA MINYAK GORENG atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Bisnis
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Gilang Ramadhan