Menuju konten utama

Kronologi Putra Amien Rais Cekcok dengan Wakil Ketua KPK di Pesawat

Dirut Garuda mengatakan, putra Amien Rais sudah ditegur dua kali tapi tak menghindahkan.

Kronologi Putra Amien Rais Cekcok dengan Wakil Ketua KPK di Pesawat
Pesawat milik Garuda Indonesia yang mengalami insiden pecah ban di Bandara Banjarmasin pada Rabu (11/6/2020). ANTARA/Angkasa Pura I/pri.

tirto.id - Direktur Utama Maskapai Garuda Indonesia Irfan Setiaputra memaparkan, kronologi cekcok yang melibatkan Putra Amien Rais, Mumtaz Rais dengan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pamolango. Peristiwa itu terjadi dalam penerbangan GA 643 Rute Gorontalo - Makassar - Jakarta, Kamis (13/8/2020).

“Garuda Indonesia memastikan bahwa perusahaan berkomitmen untuk selalu menegakkan aturan keamanan dan keselamatan penerbangan secara ketat terhadap seluruh penumpang selama penerbangan,” kata Irfan dalam keterangan tertulisnya, Jumat (14/8/2020).

Peristiwa tersebut, kata Irfan, dipicu oleh salah satu penumpang di kelas bisnis yang kedapatan menggunakan telepon seluler. Tindakan tersebut dilakukan sebanyak dua kali: saat pesawat boarding dari Gorontalo dan ketika pesawat melakukan pengisian bahan bakar (refueling) sewaktu transit di Makassar.

Sesuai aturan keselamatan penerbangan, awak kabin telah menyampaikan teguran kepada penumpang, yakni Mumtaz Rais sebanyak tiga kali. Namun demikian penumpang yang dimaksud tetap tidak mengindahkan.

Aksi tersebut mengakibatkan penumpang lain yang juga duduk di kelas bisnis, yakni Wakil Ketua KPK Nawawi Pamolango turut menegur Mumtaz Rais. Sehingga terjadi adu argumen antar penumpang. Kejadian tersebut saat ini tengah ditangani oleh pihak kepolisian.

“Garuda Indonesia juga akan menghormati proses hukum yang berjalan termasuk secara kooperatif akan memberikan informasi lebih lanjut bilamana dibutuhkan,” katanya.

Menyikapi kejadian tersebut, Irfan memastikan akan memberikan dukungan penuh terhadap awak kabin yang mendapatkan perlakukan tidak menyenangkan. Khususnya ketika berupaya menerapkan aturan keselamatan penerbangan terhadap penumpang.

Ia menambahkan, Garuda Indonesia tidak akan memberikan toleransi terhadap pihak pihak yang kedapatan dengan sengaja melanggar aturan keselamatan penerbangan.

“Kami juga turut menyampaikan apresiasi kepada penumpang yang senantiasa mendukung penegakan aturan keselamatan penerbangan. Kami meyakini komitmen penerapan safety pada operasional penerbangan dapat berjalan dengan optimal dengan adanya dukungan dan peran serta seluruh penumpang dalam mematuhi aturan keselamatan penerbangan yang berlaku,” ujarnya.

Baca juga artikel terkait AMIEN RAIS atau tulisan lainnya dari Antara

tirto.id - Hukum
Penulis: Antara
Editor: Dieqy Hasbi Widhana