Menuju konten utama

Kronologi Pembobolan Rp45 Miliar Nasabah BNI Makassar Versi BNI

Pembobolan uang nasabah di Bank BNI Makassar diduga dilakukan oleh karyawan dengan modus pemalsuan bilyet deposito.

Kronologi Pembobolan Rp45 Miliar Nasabah BNI Makassar Versi BNI
Petugas bank menunjukkan uang saat melayani penarikan uang nasabah di bank BNI Syariah Lhokseumawe, Aceh, Jumat (13/3/2020). ANTARA FOTO/Rahmad/ama.

tirto.id - PT Bank Negara Indonesia (BNI) Tbk melalui Kuasa Hukumnya Ronny LD Janis dari Janis & Associates menjelaskan kronologi terkait pembobolan dana deposito nasabah BNI Makassar sebesar Rp45 miliar.

Ia menjelaskan, BNI telah menemukan adanya dugaan pemalsuan bilyet deposito di Kantor Cabang Makassar terkait dengan Andi Idris Manggabarani.

"Saat itu diperlihatkan 3 bilyet deposito BNI KC Makassar total senilai Rp40 miliar tertanggal 01 Maret 2021," kata Ronny, Senin (13/9/2021).

Berdasarkan investigasi internal dari BNI, bilyet deposito tersebut tidak pernah diterbitkan oleh Kantor Cabang Makassar dan sama sekali tidak tercatat pada sistem BNI serta tidak ditemukan adanya setoran dana nasabah untuk pembukaan deposito tersebut.

"Berdasarkan bukti dan fakta tersebut, kuat dugaan deposito tersebut palsu," kata dia.

Guna mengungkap adanya dugaan pemalsuan bilyet deposito di Kantor Cabang Makassar tersebut, BNI berinisiatif untuk melaporkan peristiwa tersebut kepada Bareskrim Polri pada 1 April 2021.

"Menindaklanjuti laporan klien kami tersebut [BNI], Bareskrim Polri saat ini masih melakukan proses penyidikan dan telah menetapkan Sdri. MBS sebagai tersangka serta telah dilakukan penahanan," kata dia.

Bareskrim Polri saat ini juga sedang melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diduga menerima aliran dana dari peristiwa pidana tersebut termasuk penelitian atas transaksi pada rekening-rekening penerima dana, guna membuat terang peristiwa pidana.

"Sehubungan dengan hal tersebut, maka kami meminta agar semua pihak menghormati dan menunggu proses hukum," kata dia.

Pihaknya terus mengimbau agar nasabah mengaktifkan BNI Mobile Banking agar dapat memeriksa kondisi rekeningnya setiap saat, baik terkait dana masuk maupun dana keluar serta transaksi-transaksi keuangan lainnya.

Baca juga artikel terkait PEMBOBOLAN BANK atau tulisan lainnya dari Selfie Miftahul Jannah

tirto.id - Hukum
Reporter: Selfie Miftahul Jannah
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Zakki Amali