Menuju konten utama

Pemilik Brandoville Studio yang Aniaya Karyawan Tak di Indonesia

Namun, polisi telah memastikan bahwa Cherry Lai memang beralamat di Hongkong.

Pemilik Brandoville Studio yang Aniaya Karyawan Tak di Indonesia
Ilustrasi Penganiayaan. foto/IStockphoto. foto/IStockphoto

tirto.id - Polisi menyebut bahwa terduga pelaku penganiayaan karyawan yang merupakan pemilik perusahaan animasi Brandoville Studio, Cherry Lai, tidak lagi berada di Indonesia. Hal itu diketahui usai berkoordinasi dengan Kantor Imigrasi Jakarta Pusat.

"Terlapor terdata telah meninggalkan Indonesia," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, Rabu (18/9/2024).

Menurut Ade, Cherry Lai telah meninggalkan Indonesia pada 29 Agustus 2024. Namun, bisa dipastikan bahwa Cherry memang beralamat di Hongkong.

Jadi, Pak Kasat Reskrim mendapatkan informasi 29 Agustus 2024 telah meninggalkan Indonesia. Untuk menuju ke negara mananya, belum ada info,” ucap Ade.

Diberitakan sebelumnya, Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP M. Firdaus, menjelaskan bahwa korban kekerasan dalam kasus ini yang diketahui baru satu orang. Namun, penyidik akan melakukan pemeriksaan kepada karyawan lain guna memastikan ada atau tidaknya korban lain.

Lebih lanjut, Firdaus menyampaikan bahwa penyidik pun sudah melakukan pemeriksaan ke lokasi kantor Brendoville. Namun, berdasarkan keterangan warga di lingkungan sekitar, pemilik kantor tertutup dan tak pernah bersosialisasi.

"Hasil interogasi saksi-saksi menerangkan bahwa kantor Brandoville Studios tutup sejak Juli 2024," ungkap Firdaus.

Firdaus menambahkan bahwa berdasarkan pemeriksaan korban sendiri, di perusahaan itu terdapat 230 karyawan.

"Korban mengaku kekerasan yang dialaminya sejak 2022 sampai bulan Agustus 2024," tutur dia.

Sejauh ini, kata Firdaus, pihaknya juga akan mendalami dugaan tindak pidana ketenagakerjaan. Sebab, berdasarkan pengakuan korban berinisial CS, dirinya juga tidak diberikan jatah libur hari raya maupun cuti.

CS juga mengaku bahwa kekerasan yang diterimanya tidak hanya fisik, tapi juga pelecehan verbal dan ancaman. Bahkan, dia menyebut hal itu juga menimpa rekan kerjanya hingga keguguran.

"Berdasarkan keterangan korban, hanya CL yang melakukan, suaminya tidak," ucap Firdaus.

Baca juga artikel terkait PENGANIAYAAN atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Hukum
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Fadrik Aziz Firdausi