Menuju konten utama

Pelaku Kekerasan Karyawan di Brandoville Studios WNA Hongkong

Pelaku dugaan kekerasan terhadap karyawan di perusahaan animasi Brandoville Studios adalah WNA Hongkong.

Pelaku Kekerasan Karyawan di Brandoville Studios WNA Hongkong
Ken Lai dan Cherry Lai. twitter/ Cherry Lai

tirto.id - Polisi menyatakan bahwa pelaku dugaan kekerasan terhadap karyawan di perusahaan animasi Brandoville Studios adalah WNA Hongkong. Penyidik pun saat ini tengah menelusuri keberadaan pelaku tersebut.

"WNA Hongkong inisial CL," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP M Firdaus, saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (17/9/2024).

Dia menjelaskan, dalam kasus ini sudah ada dua laporan polisi yang dilayangkan korban mantan karyawan perusahaan itu. Satu laporan terkait dugaan pengancaman di Polda Metro Jaya dan satu laporan di Polres Metro Jakarta Pusat mengenai dugaan tindak pidana ketenagakerjaan.

Firdaus menjelaskan, penyidik pun akan memeriksa tiga orang saksi terkait laporan kasus ketenagakerjaan, hari ini pukul 11.00 WIB.

"Saksi korban sudah diperiksa semua. Hari ini diperiksa tiga saksi," tutur Firdaus.

Menurut Firdaus, jika semua saksi yang merupakan karyawan sudah dilakukan pemeriksaan, maka pihaknya akan memanggil CL. Dalam kasus ini, CL merupakan pemilik kantor pembuatan animasi.

Diberitakan sebelumnya, Polres Metro Jakarta Pusat telah mengecek Brandoville Studio, tempat kejadian perkara (TKP) terjadinya dugaan kekerasan dan eksploitasi terhadap mantan karyawan.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Pusat, AKBP Muhammad Firdaus, mengungkapkan pengecekan ini merupakan tindak lanjut dari berita viral yang diunggah oleh sejumlah mantan karyawan Brandoville Studio di media sosial.

“Pada hari Jumat tanggal 13 September 2024 sekitar pukul 14.00, kami melakukan pengecekan mengenai berita viral yang tersebar di media sosial yang terjadi di Jalan Sumenep No 23 Kel. Menteng, Kec. Menteng, Jakarta Pusat,” tulis Firdaus dalam keterangannya, dikutip Tirto, Minggu (15/9/2024).

Dalam pengecekan itu, tim yang diterjunkan melakukan pengecekan TKP, mencari informasi, mencari saksi-saksi dari sekitar TKP, membuat dokumentasi, serta laporan penugasan.

Pada saat pengecekan TKP, seorang saksi bernama Firmansyah mengungkapkan, tempat yang dimiliki oleh orang Cina itu bergerak di bidang industri game dan animasi yang telah beroperasi sejak 2019. Jumlah karyawan yang dipekerjakan oleh Brandoville Studio mencapai 80 karyawan, baik laki-laki maupun perempuan.

“Setahu saksi, pemilik tempat tersebut milik orang asing (Cina). Untuk karyawan laki-laki dan perempuan kurang lebih berjumlah 80 karyawan dan untuk jam pulang karyawan tidak sama, paling cepat pukul 18.00 WIB dan paling lama pukul 04.00 WIB,” jelas Firdaus.

Baca juga artikel terkait KEKERASAN atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Hukum
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Anggun P Situmorang