tirto.id - Insan pers tanah air dihebohkan dengan kabar pemutusan hubungan kerja (PHK) sejumlah karyawan CNN Indonesia. Mereka diduga diberhentikan sepihak oleh perusahaan karena mendirikan serikat pekerja bernama Solidaritas Pekerja CNN Indonesia (SPCI).
Ketua SPCI, Taufiqurrohman, menceritakan, serikat pekerja ini lahir saat manajemen hendak memotong upah pegawai selama tiga bulan. Kabar tersebut menjadi kenyataan setelah manajemen mengumumkannya pada Juni 2024.
"Yang kita tahu hanya itu dan belum bisa dikonfirmasi oleh manajemen, [pemotongan] sampai 35 persen," kata Taufiqurrohman di Kantor LBH Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (3/9/2024).
Taufiq mengatakan, sejumlah pegawai mengajukan keberatan atas pemotongan upah tersebut, apalagi ada informasi beberapa karyawan diduga mendapat gaji di bawah upah minimum provinsi (UMP).
"Dari surat itu terkumpul 201 orang pekerja yang menolak pemotongan upah, kemudian surat itu ramai, sempat ramai di luar, tapi kami berusaha tidak merespons apa pun, tidak bicara apa pun dan tetap fokus pada tujuan untuk menolak pemotongan upah," ungkap dia.
Aksi penolakan pemotongan upah pun menjadi gerakan kolektif di internal. Sejumlah pegawai mendesak pertemuan bipartit dengan manajemen, bahkan sebelum kebijakan pemotongan gaji dilaksanakan.
Akan tetapi, manajemen enggan mengadakan pertemuan. Manajemen justru menyilakan para pegawai untuk mengikuti mekanisme hukum yang berlaku, tetapi di sisi lain berupaya mendekati pegawai yang menolak secara persuasif.
Di tengah penolakan kebijakan potong gaji, sejumlah pegawai akhirnya memutuskan membentuk serikat pekerja. Beberapa orang bersedia mendaftar dan sebagian lagi mundur karena diduga menerima perlakuan tidak etis dari manajemen.
Pada 27 Agustus 2024, para pegawai yang masih bertahan dan berani melawan aksi pemotongan upah mendeklarasikan pendirian SPCI. Empat hari sesudahnya, tepatnya pada 31 Agustus 2024, 14 pekerja mendapat surat elektronik pemberitahuan PHK yang ditandatangani HRD atas nama Yenita Achyar.
"Tapi kami sudah tidak dianggap sebagai pekerja di sana dan diminta untuk tidak memasuki gedung Trans Media dan sebelumnya memang akses email, akses terhadap grup kerjaan, grup WhatsApp kantor, maupun pada akses sistem di aplikasi itu tidak bisa kami akses. Memang ini per tanggal 31 (Agustus)," ungkap Taufiq.
Taufiq dan kawan-kawan akhirnya mengadu ke Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Namun hingga teguran dari pihak Kemnaker dilayangkan, manajemen CNN Indonesia disebut tidak meresponsnya.
"Kemnaker meminta menjelaskan soal bagaimana kok bisa tiba-tiba PHK, padahal harus ada tahapan-tahapan sebetulnya yang harus ditempuh, lalu kemudian ya prosedur itu yang akan ditempuh dalam satu waktu," terangnya.
Selain teguran dari Kemnaker yang tak digubris, surat penolakan yang mereka layangkan juga diabaikan. Menurutnya, surat penolakan atas kebijakan PHK merupakan hal yang lazim dan masuk dalam prosedur ketenagakerjaan di Indonesia.
"Karena kami ingin merespons, ingin melalui prosedural bahwa ya surat PHK itu kemudian dibalas dengan surat penolakan," jelas dia.
Dalam upaya mencari keadilan tersebut, 4 dari 14 orang yang mengalami PHK sukarela menerima kebijakan manajemen. Selain itu, Taufiq menyebut ada upaya membenturkan antar-sesama pekerja.
"Sebetulnya dari SPCI tidak ingin dibenturkan dengan pekerja karena fokus kami memang lebih kepada memperjuangkan hak-hak pekerja," ucap Taufiq
Kuasa hukum SPCI, Ahmad Fathanah Haris, menolak upaya PHK yang dialami sejumlah anggota SPCI. Ia menilai, PHK tidak sah karena tidak memenuhi satu dari dua syarat, yakni perjanjian bersama atau putusan pengadilan.
"Di luar dari dua konteks itu dan ada pemutusan hubungan kerja, maka itu PHK sepihak," kata Fathanah.
Fathanah pun menegaskan bahwa SPCI adalah serikat pekerja resmi yang diakui Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Jakarta Selatan pada 27 Agustus 2024. Oleh karena itu, upaya PHK sejumlah pegawai di dalam SPCI sebagai pelanggaran hukum.
"PHK yang dilakukan oleh perusahaan ke teman-teman anggota SPCI tidak sesuai prosedur," kata Fathanah.
Pengajar hukum dari Sekolah Tinggi Hukum (STH) Jentera, Bivitri Susanti, menyebut tindakan manajemen CNN Indonesia masuk kategori union busting atau pemberangusan serikat pekerja. Salah satu indikasi terjadinya union busting adalah dengan melarang karyawan berserikat dan memecah belah persatuan di antara mereka.
"Ini adalah cara-cara culas untuk melarang orang untuk berserikat, tapi dengan cara-cara yang dalam tanda kutip legal," jelasnya.
Klarifikasi CNN Indonesia
Pemimpin Redaksi CNN Indonesia, Titin Rosmasari, angkat bicara tentang masalah internal redaksi yang berujung pada upaya PHK pegawai dan tudingan union busting. Titin tidak memungkiri bahwa kondisi CNN Indonesia masih dalam tahap pemulihan finansial. Mereka pun melakukan sejumlah upaya untuk memperbaiki situasi saat ini.
"Sejak Oktober 2023, kami melakukan berbagai upaya untuk memperbaiki situasi finansial perusahaan," kata dia saat dihubungi Tirto, Kamis (6/9/2024).
Di tengah tekanan tersebut, manajemen CNN Indonesia memutuskan untuk menggunakan pendekatan pemotongan upah. Angka pemotongan pun beragam demi mengurangi biaya operasional. Pemotongan gaji pun direncanakan hanya berlangsung selama tiga bulan. Ia tidak memungkiri ada penolakan dari pegawai.
"Pada waktu itu, ada beberapa orang yang menginisiasi membuat surat keberatan dan sempat ada yang mengeluarkan, menolak pemotongan gaji, tapi ya kita harus jalan," ungkap dia.
Titin mengatakan, upaya menyehatkan keuangan perusahaan mulai membaik di bulan kedua. Ia pun mengatakan, sedianya jumlah pegawai yang menolak lebih dari 15 orang. Akan tetapi, beberapa ada yang memutuskan mengundurkan diri dan pindah kerja hingga akhirnya tersisa 15 orang.
Dari ke-15 orang ini, ada upaya persuasif yang dilakukan perusahaan, salah satunya mengajukan kompensasi lewat upaya PHK. Kemudian, mereka tidak menyangka bahwa ke-15 orang ini membangun serikat pekerja dengan nama SPCI.
Dari segi organisasi, CNN Indonesia tidak melarang pembentukan serikat pekerja bernama SPCI. Akan tetapi, Titin menyayangkan narasi yang muncul setelah kabar PHK dan isu pemberangusan serikat pekerja atau union busting.
"Jadi yang saya katakan adalah tidak ada larangan pendirian serikat pekerja. Dalam isu yang berkembang sekarang ini, menurut saya sudah jauh dan terlalu jauh dan banyak yang tidak sesuai dengan faktanya," ucap Titin.
Titin menyayangkan SPCI menggunakan logo CNN Indonesia dalam pembentukan organisasi serikat pekerja. Ia mengingatkan bahwa CNN Indonesia menggunakan merk media CNN sehingga harus mendapat izin dari pemilik merk, yakni media CNN internasional.
"Kami ini di Indonesia itu memiliki hak eksklusif diberikan oleh pemilik merek. Yang dimana, kalau orang menggunakan itu harus izin pemiliknya. Jadi penggunaan nama itu tanpa izin merupakan satu bentuk pelanggaran hukum," tegasnya.
Titin memastikan, manajemen CNN Indonesia siap menghadapi langkah hukum jika pihak SPCI maupun pekerja CNN Indonesia yang mengalami PHK menuntut hak mereka.
"Ya sudah nanti lewat lewat-lewat perselisihan hukum itu kita akan melakukan, kita akan menjalankan," tandas dia.
Titin pun memastikan, CNN Indonesia, baik online maupun televisi, tetap berjalan normal meski diterpa isu negatif. Ia mengatakan, ratusan pekerja masih menggantungkan hidup di CNN Indonesia meski mengalami pemotongan gaji dan sejumlah isu PHK.
"Kondisinya kita lagi tidak bagus, ya ini kondisi yang sebenarnya tidak harapkan, tapi beberapa teman percaya bahwa ini akan pulih, gitu. Ya, kita ya sudah sama-sama kita menjalani ini dengan semaksimal mungkin. Kita tunjukkan bahwa ini kita bisa," kata dia.
Penulis: Irfan Amin
Editor: Andrian Pratama Taher