Menuju konten utama

AJI Kecam Kekerasan Polisi Terhadap Dua Jurnalis Foto di Bandung

Polisi merampas kamera yang dipegang Rezza sambil menginjak lutut dan tulang kering kaki kanannya berkali-kali.

AJI Kecam Kekerasan Polisi Terhadap Dua Jurnalis Foto di Bandung
Sejumlah wartawan yang tergabung di Aliansi Jurnalis Independen (AJI) mengikuti aksi unjuk rasa memperingati Hari Buruh Internasional di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Rabu (1/5/2019). ANTARA FOTO/Boyke Ledy Watra/wsj/pd.

tirto.id - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandung mengecam tindakan kekerasan yang dilakukan oleh aparat kepolisian kepada dua jurnalis foto, Iqbal Kusumadireza (Rezza) dan Prima Mulia, pada aksi Hari Buruh atau May Day Rabu, 1 Mei 2019. Tindakan kekerasan itu terjadi di Bandung, Jawa Barat.

"Tugas jurnalis dilindungi oleh Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999, seharusnya aparat menghormati itu. Apalagi ketika jurnalis sudah menunjukkan identitasnya," kata Ketua AJI Bandung, Ari Syahril Ramadhan kepada Tirto, Rabu (1/5/2019).

Ari menjelaskan, dalam pasal 18 Undang-undang (UU) Pers disebutkan, bahwa seorang wartawan yang sedang melaksanakan tugas jurnalistik dilarang, dihambat atau dihalangi oleh pihak mana pun.

Sehingga, berdasarkan pasal 18 UU Pers, ia mengatakan tindakan aparat kepolisian itu mendapat ancaman pidana paling lambat dua tahun.

“Ancaman pidananya paling lama dua tahun,” tegas Ari.

Ari menjelaskan, kejadian kekerasan dua jurnalis foto itu berawal ketika Rezza dan Prima yang sedang memantau kondisi pergerakan massa buruh yang akan berkumpul di Gedung Sate, selepas aksi yang dilakukan AJI Bandung pada peringatan Hari Buruh Internasional.

Kemudian, di sekitar Jalan Dipatiukur, Prima dan Reza melihat ada keributan antara polisi dengan massa yang didominasi berbaju hitam-hitam. Keduanya melihat polisi sedang memukuli massa.

"Kondisi tersebut membuat Rezza dan Prima langsung membidikkan kamera ke arah kejadian. Ketika pindah lokasi untuk mengabadikan gambar lain, Rezza tiba-tiba dipiting oleh seorang anggota polisi. Menurut Rezza, polisi tersebut dari satuan Tim Prabu Polrestabes Bandung," kata Ari.

Sambil memiting Rezza, polisi tersebut juga membentaknya dengan pertanyaan "dari mana kamu?". Rezza pun menjawab dari wartawan sambil menunjukkan ID Persnya.

Bukan melunak, polisi tersebut malah merampas kamera yang dipegang Rezza sambil menginjak lutut dan tulang kering kaki kanannya berkali-kali. Kemudian menghapus sejumlah foto yang berhasil diabadikan Rezza.

Akibat kejadian tersebut, Rezza mengalami luka memar pada kaki kanannya. Sedangkan Prima Mulia mengalami hal yang sama.

"Hanya saja, Prima tidak mendapat kekerasan fisik dari polisi. Prima mengaku disekap oleh tiga orang polisi. Dia diancam dan foto-fotonya dihapus. Salah satu polisi itu mengatakan 'Mau diabisin?'," terangnya.

Baca juga artikel terkait JURNALIS atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Alexander Haryanto