Menuju konten utama

Polri Jadi Lembaga yang Paling Banyak Diadukan ke Komnas HAM

Berdasarkan aduan yang masuk ke Komnas HAM, Polri masih menjadi lembaga yang paling merugikan masyarakat. 

Polri Jadi Lembaga yang Paling Banyak Diadukan ke Komnas HAM
Konferensi Pers “Situasi Terkini Penegakan HAM di Indonesia” di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (18/9/2024). tirto.id/Rahma Dwi Safitri

tirto.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI menyampaikan bahwa Kepolisian Republik Indonesia (Polri) masih menjadi instansi yang paling banyak diadukan oleh masyarakat sepanjang tahun 2024, disusul oleh pemerintah daerah dan pemerintah pusat. Hal ini mengacu pada data aduan Komnas HAM Semester I Tahun 2024 dalam rentang waktu Januari hingga Juni.

"Pihak yang paling banyak diadukan masih mirip atau sama dengan tahun lalu. Polri merupakan pihak yang paling banyak diadukan dengan jumlah aduan sebanyak 350, pemerintah daerah dan pusat sebanyak 232 aduan, dan korporasi sebanyak 182 aduan" kata Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro, di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (18/9/2024).

Terkait hak yang dilanggar, kata Atnike, yang paling banyak diadukan antara lain adalah hak atas kesejahteraan sebanyak 437 kasus, hak untuk memperoleh keadilan sebanyak 299 kasus, dan hak atas rasa aman sebanyak 121 kasus aduan.

Berdasarkan catatan Komnas HAM, terdapat 1227 kasus dugaan pelanggaran HAM dari Indonesia maupun beberapa kasus yang menyangkut nasib warga negara Indonesia di luar negeri.

"Kasus ini diterima melalui prosedur pengaduan Komnas HAM, sebanyak 799 aduan diterima melalui surat, 158 aduan melalui kedatangan langsung, 155 aduan melalui online, dan 62 aduan melalui email. Sejumlah 53 aduan melalui mekanisme audiensi atau tatap muka antara Komnas HAM dengan pengadu," terangnya.

Dari sebaran wilayah di Indonesia, kata dia, wilayah yang paling banyak aduannya adalah dari Jakarta sebesar 170 aduan. Kemudian Sumatra Utara dan Jawa Barat sama-sama menempati peringkat kedua dengan jumlah 124 aduan. Disusul Jawa Timur 91 aduan, dan Jawa Tengah sebanyak 61 aduan.

Sedangkan di luar negeri, utamanya dari negara-negara penerima pekerja migran dari Indonesia terdapat sejumlah aduan. Pertama, dari Malaysia sebanyak 6 aduan, Arab Saudi dan Irak 5 aduan, Kamboja 4 aduan, dan Thailand 2 aduan.

Atnike mengatakan, isu-isu yang diadukan termasuk ke dalam isu yang menjadi prioritas Komnas HAM. Isu agraria, menjadi isu tertinggi yang banyak diadukan, yaitu sebanyak 248 aduan. Kemudian ada isu terkait bisnis dan hak asasi manusia, sebanyak 247 aduan.

"Sementara kasus-kasus lain yang juga diadukan adalah terkait kebebasan berekspresi dan berpendapat sebanyak 9 aduan, tindak pidana perdagangan orang sebanyak 16 aduan, kasus terkait pembela hak asasi manusia sebanyak 5 aduan, dan kasus terkait kebebasan beragama dan berkeyakinan sebanyak 8 aduan," jelasnya.

Baca juga artikel terkait KOMNAS HAM atau tulisan lainnya dari Rahma Dwi Safitri

tirto.id - Hukum
Reporter: Rahma Dwi Safitri
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Irfan Teguh Pribadi