tirto.id - Juru bicara PT Bank Maybank Indonesia Tbk, Tommy Hersyaputera memastikan akan mengganti dana Winda D Lunadri dan ibunya, nasabah korban pembobolan senilai Rp22 miliar.
Kepastian penggantian terjadi setelah manajemen Maybank bersedia menjalani mediasi dengan Departemen Perlindungan Konsumen atau Otoritas Jasa Keuangan.
“Saat ini, kami sedang menjajaki beberapa opsi tata cara terkait proses penggantian dana nasabah terdampak. Salah satunya melalui upaya mediasi yang didukung oleh Departemen Perlindungan Konsumen, Otoritas Jasa Keuangan,” jelas dia kepada Tirto, Senin (16/11/2020).
Winda D Lunardi atau Winda Earl dikenal sebagai atlet eSport tim EVOS Ladies Mobile Legends. Ia mengadukan pembobolan rekening berjangka (deposito) miliknya ke polisi. Duit Winda dan ibunya, Floletta Lizzy Wiguna raib. Polisi menetapkan tersangka dari pihak Maybank yakni Albert selaku kepala cabang di Cipulir Jakarta Selatan.
Semula manajemen menuding ada kejanggalan dan aliran dana dari rekening Winda ke rekening ayahnya, Herman Lunardi. Winda membantahnya bahwa ayahnya tak pernah menggunakan deposito, karena ditempatkan untuk kepentingan jangka panjang.
Tommy menambahkan, Maybank berkomitmen untuk tidak menunda penggantian dana nasabah. Mereka mengklaim perlu waktu karena dibutuhkan proses investigasi menyeluruh.
“Dalam upaya mediasi ini, kami akan mempersiapkan sejumlah dana pengganti yang dapat dipertanggungjawabkan. Hal ini tentunya dilakukan dengan memperhatikan aspek hukum yang berlaku, untuk dipatuhi kedua belah pihak,” terang dia.
Ia menjelaskan, sebagai perusahaan terbuka atau publik, Maybank juga berkomitmen untuk mematuhi peraturan yang berlaku di industri keuangan. Hal ini sebagai bentuk pertanggungjawaban perusahaan terhadap nasabah, pemegang saham dan publik.
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Zakki Amali