Menuju konten utama

Polisi Usut Dugaan Kekerasan yang Menimpa Stafsus Arsjad Rasjid

Pergantian Ketua Umum Kadin berbuntut panjang. Stafsus Arsjad Rasjid melaporkan kekerasan yang menimpa dirinya di Menara Kadin ke Polda Metro Jaya. 

Polisi Usut Dugaan Kekerasan yang Menimpa Stafsus Arsjad Rasjid
Ketua TPN Ganjar Pranowo, Arsjad Rasjid. (Tirto.id/ Iftinavia Pradinantia)

tirto.id - Staf Khusus Arsjad Rasjid, Arif Rahman, melaporkan dugaan pengeroyokan yang dilakukan di Kantor Kamar Dagang Indonesia (Kadin), Jakarta, beberapa hari lalu. Pengeroyokan itu diduga dilakukan oleh kelompok Umar Kei.

Arif menerangkan, laporan itu dilakukan ke Polda Metro Jaya dan terdaftar dengan nomor STTL/B/5591/IX/2024/SPKT/ Polda Metro Jaya.

"Semalam [saya laporkan]. Jadi, kronologinya itu, saya ini kan sebagai Staf Khusus Ketua Umum Kadin, Pak Arsjad Rasjid. Jadi, Pak Arsjad Rasjid menugaskan kepada kami tiga, ada staf khusus untuk mengecek kantor, dan kami membawa bukti bahwa kami menyewa dengan pengelola gedung Menara Kadin," kata dia saat dihubungi wartawan, Rabu (18/9/2024).

Dia menjelaskan, saat melakukan pengecekan kantor tersebut, sudah ada beberapa orang yang tidak dikenal sekitar 50-100. Dari gerombolan tersebut, kata dia, salah satunya diketahui adalah Umar Kei selaku Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Front Pemuda Muslim Maluku (FPPM).

"Kan enggak ada urusannya dong? Dia siapa? Akhirnya saya telepon saudara Taufan yang dari pihak Anin. Memang beliau ada di lantai 29. Akhirnya turun dengan saya," ucap dia.

Akhirnya, kata dia, terjadi pembahasan di dalam gedung tersebut, di mana ditegaskan bahwa yang terjadi belakangan sepenuhnya urusan Kadin. Selain itu, terkait penggunaan Menara Kadin, dia memastikan Keppres sebelumnya menjadi landasan, sehingga masih hak pengurusan Arsjad Rasjid.

bukti Laporan dugaan pengeroyokan di Kisruh Kadin

Bukti laporan dugaan pengeroyokan yang dilakukan di kantor Kamar Dagang Indonesia (Kadin), Jakarta, ke Polda Metro Jaya. Dokumentasi Staf Khusus Arsjad Rasjid, Arif Rahman, selaku pelapor. tirto.id/Ayu Mumpuni

"Kami menyampaikan bukti-bukti, tanda kontrak kami, kami juga menyampaikan bahwa ini masalah internal Kadin walaupun ada perbedaan. Nah, ternyata Pak Umar Kei itu kan bicara terus," ujarnya.

Menurut Arif, Umar Kei mulai bersikap anarkis ketika dirinya meminta yang bukan keluarga Kadin untuk keluar dari kantor. Umar Kei langsung mengambil minuman kaleng dan melempar ke arah matanya, namun mengenai bagian pelipis.

Anak buah Umar Kei, kata Arif, juga menyerangnya dari arah samping kiri. Kepala Arif pun dipukul hingga memar.

Atas laporan tersebut, penyidik Polda Metro Jaya pun masih akan mendalami dugaan ada tidaknya tindak pidana. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary, memaparkan pendalaman akan dilakukan secara profesional.

"Pasti akan ditindaklanjuti, akan diusut, diproses, dilakukan pendalaman sesuai SOP secara proporsional dan profesional, jadi mohon waktu setiap laporan yang masuk tahapan awalnya adalah pendalaman dalam rangka penyelidikan. Mohon waktu, tim penyelidik masih bekerja," tutur Ade Ary di kantornya.

Baca juga artikel terkait KADIN atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Hukum
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Irfan Teguh Pribadi