Menuju konten utama

Drama Kudeta Arsjad Rasjid: Kadin Terbelah, Iklim Usaha Terancam

Rivalitas Pilpres 2024 belum mereda. Kadin yang merupakan kongsi pengusaha terbelah dua. Arsjad didepak karena pernah menjadi Ketua Timses Ganjar-Mahfud.

Drama Kudeta Arsjad Rasjid: Kadin Terbelah, Iklim Usaha Terancam
Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia Arsjad Rasjid, memberikan keterangan pers Jelang Rampinas, Jakarta, (24/11/2021). tirto.id/Andrey Gromico

tirto.id - Polemik pemberhentian Arsjad Rasjid sebagai Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) meningkatkan tensi politik di tanah air. Masa jabatan Arsjad yang semestinya berakhir 2026 didongkel oleh kubu Anindya Bakrie di tengah jalan.

Proses peralihan kepemimpinan ini terjadi dalam gelaran Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kadin yang dipimpin Nurdin Halid di Jakarta, Sabtu (14/9/2024) lalu.

Pemilik suara Munaslub sepakat memilih Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum Kadin periode 2024-2029. Munaslub terselenggara karena adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan Arsjad. Satu di antara pelanggaran yakni Arsjad pernah menjadi Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud pada Pilpres 2024 lalu. Ia dinilai melanggar Pasal 14 AD/ART organisasi.

“Organisasi Kadin adalah organisasi independen, bukan organisasi pemerintah, dan bukan organisasi politik," kata pimpinan Munaslub Kadin, Nurdin Halid.

Terpilihnya Anindya sebagai Ketum Kadin mendapat dukungan dari politisi yang ada di lingkaran kubu Prabowo. Selain Nurdin Halid, ada pula Ketua MPR, Bambang Soesatyo, yang juga ikut hadir dan menyatakan dukungan. Keduanya merupakan politisi Golkar.

Bambang yang menjabat Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Pertahanan dan Keamanan Kadin, mengeklaim Munaslub tersebut dihadiri 28 Kadin provinsi. Munaslub itu telah menyepakati Anindya Bakrie sebagai ketum.

“Secara aklamasi dari 28 ketua-ketua umum Kadin daerah hadir, 25 asosiasi, pimpinan juga hadir, secara aklamasi sudah terpilih Pak Anin (Anindya)," ucap dia.

Anindya Bakrie

Ketua Umum Kadin Indoensia Terpilih, Anindya Bakrie saat diwawancara media di lokasi acara Munaslub Kadin di St Regist, Jakarta, Sabtu (14/9/2024). tirto/Fransiskus Adryanto Pratama

Anindya yang baru terpilih secara aklamasi, mengeklaim mendapat dukungan dari pemerintah pusat. Dia berjanji akan segera melakukan pertemuan dengan Presiden Joko Widodo dan juga pemerintahan baru mendatang yang akan dipimpin Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

“Mudah-mudahan apa yang diputuskan teman-teman tadi bisa membuat hubungan dengan pemerintah semakin lebih baik. Baik pemerintahan Pak Jokowi yang telah memerintah selama 10 tahun dengan baik maupun juga pemerintahan nantinya Pak Prabowo dan Mas Gibran," tutur Anindya.

Pertemuan itu dimaksud bahwa Kadin merupakan mitra strategis yang ingin bekerja sama lebih baik dengan pemerintah.

“Kadin provinsi dan juga kabupaten mempunyai jaringan yang sangat luas, sehingga kami berharap dapat juga dilibatkan. Teman-teman di asosiasi itu mempunyai substansi yang luar biasa, sehingga juga nanti dalam membuat rancangan lima tahun ke depan, kebijakannya bisa sesuai dengan sasaran yang diinginkan oleh teman-teman di dunia usaha,” tutur Anindya.

Perlawanan Arsjad Rasjid

Tak terima digulingkan Anindya Bakrie via Munaslub, Arsjad Rasjid melakukan perlawanan. Dia mengadu dan berkirim surat ke Presiden Joko Widodo. Dalam suratnya tertanggal 15 September 2024, Arsjad menyebut Munaslub yang dilakukan kubu Anindya tidak sah karena menyimpang dari AD/ART yang disebutkan dalam Keppres Nomor 18 Tahun 2022 tentang Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Kamar Dagang dan Industri.

Selain itu, Arsjad menyebut Munaslub yang mengkudeta dirinya tidak dihadiri separuh Kadin daerah sebagaimana syarat yang tertuang dalam AD/ART. Dia menjelaskan hanya 10 dari 35 Kadin provinsi dan 25 dari 221 anggota luar biasa Kadin yang hadir dalam Munaslub tersebut.

Oleh karenanya, Arsjad meminta Jokowi turun tangan terhadap kisruh internal Kadin. Dia khawatir jika Jokowi tak turun tangan, dualisme Kadin dapat terjadi. Arsjad menekankan bahwa harmonisasi Kadin menjadi kunci bagi kemajuan ekonomi di Indonesia.

"Sehubungan dengan hal-hal tersebut di atas, sesuai dengan Pasal 11 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1987 tentang Kamar Dagang dan Industri, kami memohon agar pemerintah berkenan menggunakan kewenangannya selaku pengawas Kadin Indonesia guna melakukan pembinaan, pemberian petunjuk dan atau bimbingan agar Kadin Indonesia benar-benar dapat melaksanakan tugas dan fungsinya," kata Arsjad dalam suratnya.

Dalam penutup suratnya, Arsjad memohon audiensi agar bisa bertemu dengan Jokowi. Dia ingin bertemu dengan kepala negara secara lebih lanjut perihal masalah Kadin tersebut.

"Jika diperlukan, kami sangat bersedia untuk dapat melakukan audiensi dengan bapak Presiden guna membicarakan secara lebih rinci tentang Kadin Indonesia," tutur dia.

Arsjad Rasjid

ketua TPN Ganjar-Mahfud, Arsjad Rasjid, usai menyaksikan kampanye pertama paslon 03. tirto.id/Ayu Mumpuni

Dua hari setelahnya, surat tersebut belum jua sampai ke meja Presiden Jokowi. Surat tersebut masih tertahan di Kementerian Sekretariat Negara. "Belum sampai di meja saya," kata Jokowi di Menara Danareksa, Jakarta Pusat (17/9/2024).

Arsjad juga menempuh jalur hukum usai dikudeta Anindya dan kawan-kawan. Ia menunjuk Hamdan Zoelva menjadi kuasa hukum atas nama Kadin Indonesia. Hamdan merupakan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi. Dalam pernyataan persnya, Hamdan menegaskan Anindya tidak sah secara hukum menjadi pengganti Arsjad Rasjid.

Dia menjelaskan jika penyelenggaraan Munaslub harus didahului adanya surat peringatan pertama dan kedua, yang mana dewan pengurus diberikan waktu masing-masing 30 hari untuk memperbaiki.

“Tidak terpenuhinya ketentuan ini diperkuat dengan adanya penolakan dari 21 Kadin provinsi atas hasil Munaslub 2024 dengan agenda menetapkan Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum terpilih,” kata Hamda Zoelva dalam keterangan pers, Selasa (17/9/2024).

Wakil Ketua Umum Bidang Hukum dan HAM Kadin Indonesia, Dhaniswara K Harjono, mengancam memecat pengurus Kadin yang mengikuti Munaslub yang diselenggarakan Anindya. Pemecatan dilakukan dengan cara pencabutan kartu tanda anggota milik anggota.

“Jadi, sesuai AD/ART dan peraturan organisasi, dalam keadaan genting, dewan pengurus dapat mencabut keanggotaan ketua umum Kadin provinsi maupun anggota luar biasa,” kata Dhaniswara dalam forum yang sama.

Tersebab Rivalitas Pilpres 2024

Pernyataan Nurdin Halid yang menyebut Arsjad didepak dari kursi Ketum Kadin karena menjadi Ketua TPN Ganjar-Mahfud dinilai menyesatkan. Kuasa hukum kubu Arsjad, Hamdan Zoelva, menegaskan kliennya tidak salah karena dalam keadaan cuti dari kepengurusan Kadin. Lagi pula, menjadi timses merupakan pilihan politik pribadi sepanjang prosedurnya telah dilalui.

“Jadi tidak terbukti adanya pelanggaran Pasal 14 Anggaran Dasar Kadin Indonesia, karena kedudukan Arsjad Rasjid dalam Tim Pemenangan Calon Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029 merupakan hak politik setiap warga negara dan telah menempuh mekanisme dan prosedur yang berlaku sesuai Pasal 37 Anggaran Dasar Kadin Indonesia,” kata Hamdan.

Arsjad juga mengatakan dirinya langsung mengambil cuti sebagai Ketum Kadin begitu ditugaskan menjadi Ketua TPN Ganjar-Mahfud. Keputusan tersebut telah disepakati oleh pengurus Kadin lainnya.

"Waktu itu sekali lagi, saya ambil cuti ataupun berhalangan hadir. Dan pada waktu itu, dalam setiap keputusan yang saya buat, bisa ditanyakan langsung kepada teman-teman, setiap langkah yang saya lakukan, saya berkonsultasi dengan teman-teman Kadin daerah, dengan pengurus harian," ucap Arsjad dalam konferensi pers.

Jokowi yang diisukan cawe-cawe terhadap penggulingan Arsjad ikut membantah. Dia enggan kekisruhan di internal Kadin menjadi bola liar dan dilemparkan ke Istana.

"Saya minta diselesaikan secara baik-baik di internal Kadin, jangan nanti bola panasnya disorong ke saya," kata dia.

Meski belum menindaklanjuti surat Arsjad Rasjid, Jokowi berjanji terbuka dan menerima kehadiran seluruh pihak dalam sengketa ini. "Siapa pun bertemu dengan saya, saya terbuka, nggak ada masalah," jelasnya.

Presiden hadiri Malam Apresiasi Nusantara

Presiden Joko Widodo (kedua kiri) menerima Peta Jalan (Roadmap) Indonesia Emas 2045 dari Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid (tengah) disaksikan Menteri BUMN Erick Thohir (kanan), Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (kedua kanan) dan Kepala Otorita IKN Bambang Susantono dalam Malam Apresiasi Nusantara di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Kamis (22/9/2023). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/rwa.

Dugaan Jokowi cawe-cawe terhadap suksesi kepemimpinan Kadin muncul karena pilihan politik Arsjad berbeda dengan Jokowi. Analis politik Universitas Airlangga, Suko Widodo, menilai ada kekecewaan dari Jokowi karena Arsjad memilih Ganjar-Mahfud dan PDIP.

Menurut Suko, Arsjad telah banyak dibantu oleh Jokowi sejak dilantik menjadi Ketum Kadin. Sehingga ketika haluan politiknya berbeda, maka ada sejumlah konsekuensi yang harus ditanggung.

"Dari sisi kekuasaan juga bisa dipahami. Karena bukankah tak ada makan siang yang gratis artinya Arsjad kan dulu juga difasilitasi oleh pemerintahan Jokowi. Nah ketika mendukung 03 yang berbeda dengan dukungan Presiden Jokowi tentu pemerintah merasa kecewa," ucap Suko.

Iklim Usaha Terancam

Suko menilai saat ini Kadin telah kehilangan muruahnya sebagai serikat kongsi para pengusaha. Melalui Munaslub tersebut menunjukkan bahwa Kadin tak jauh beda sebagai corong kekuasaan.

"Kadin akhirnya menjadi media politik kekuasaan, yang jauh dari esensinya, sebagai lembaga fasilitas dagang," tegas dia.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Direktur Eksekutif Celios, Bhima Yudhistira. Menurut dia dualisme kepemimpinan Kadin dapat mengancam iklim usaha. Bhima menyebut para pengusaha bakal kebingungan mencari partner kerja sama yang biasa dilakukan melalui Kadin.

"Kalau Kadinnya terpecah menjadi dua kubu juga akan membingungkan, pada pihak mana mereka akan melakukan koordinasi atau kerja sama lebih lanjut," terang Bhima.

Dia juga menyebut reputasi Kadin sebagai organisasi pedagang dan pengusaha akan menurun imbas Munaslub terutama di mata mitra baik skala nasional maupun internasional.

"Jadi ada risiko reputasi, tingkat kepercayaan pelaku usaha publik kepada Kadin bisa menurun," pungkas Bhima.

Baca juga artikel terkait KADIN atau tulisan lainnya dari Irfan Amin

tirto.id - News
Reporter: Irfan Amin
Penulis: Irfan Amin
Editor: Fahreza Rizky