Menuju konten utama

Istana Tegaskan Tak Ada Cawe-Cawe Jokowi di Munaslub Kadin

Hasil Munaslub diketahui menetapkan Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum Kadin terbaru menggantikan Arsjad Rasjid.

Istana Tegaskan Tak Ada Cawe-Cawe Jokowi di Munaslub Kadin
Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menyampaikan keterangan pers di Gedung Sekretariat Negara, Jakarta, Rabu (31/1/2024). ANTARA/Yashinta Difa

tirto.id - Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, menegaskan tidak ada cawe-cawe dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait hasil Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia dilakukan pada Sabtu (14/9/2024).

Hasil Munaslub tersebut diketahui menetapkan Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum Kadin terbaru menggantikan Arsjad Rasjid. Penetapan ini sempat menuai kontroversi dan diklaim bersifat ilegal karena dianggap belum sesuai ketentuan AD/ART dan ditolak oleh 21 KADIN Daerah (KADINDA).

“Presiden sangat menghormati Kadin sebagai lembaga independen yang memiliki mekanisme internal sesuai AD/ART Kadin. Tidak ada cawe-cawe dari Presiden. Itu urusan internal Kadin,” kata Ari kepada wartawan, Senin (16/9/2024).

Di sisi lainnya, Ari mengonfirmasi bahwa, pada Minggu (15/9/2024) Kementerian Sekretariat Negara sudah menerima surat keberatan dari Arjad Rasjid. Surat tersebut, kata Ari, akan segera diproses lebih lanjut oleh Jokowi.

“Surat tersebut, posisinya masih di Kemensetneg, belum disampaikan ke bapak presiden,” pungkas dia.

Dalam keterangan terpisah, Arsjad Rasjid sebelumnya sudah menyurati Presiden Joko Widodo terkait kisruh yang terjadi akibat Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kadin 2024. Hal ini berkaitan dengan pernyataan resmi yang dikeluarkan Dewan Pengurus Kadin yang menegaskan bahwa Munaslub Kadin 2024 tersebut adalah illegal.

“Kami sudah menyurati Presiden Jokowi, surat sudah saya tandatangani,” ujar Arsjad Rasjid.

Dia menambahkan, dalam keorganisasian Kadin, pemerintah adalah pengawas sebagaimana UU No 1 Tahun 1987 dan Keppres No 18 Tahun 2022. Karena itu, pihaknya memohon bantuan pemerintah untuk memberikan atensi terhadap kisruh yang terjadi.

“Keluarga besar Kadin Indonesia memohon dukungan pemerintah sebagai pengawas sesuai dengan UU No 1 Tahun 1987 dan Keppres No 18 Tahun 2022 untuk memastikan Kadin Indonesia tetap berjalan sesuai kepentingan nasional dan AD ART yang sudah ditetapkan,” tegas Arsjad Rasjid.

Pada Konferensi Pers yang digelar Minggu (15/9/2024), Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Organisasi, Hukum dan Komunikasi Kadin, Yukki Hanafi, mengatakan Munaslub tidak sesuai dengan ketentuan AD ART Kadin Indonesia dan sangat sarat dengan rekayasa.

“Sudah terang benderang pada Munaslub kemarin, ketua umumnya ada di tempat lain, tiba-tiba ada ketua umum dadakan. Contohnya dari Papua, Kalbar. Ketua umumnya padahal ibu, ternyata yang hadir di sana laki-laki, bapak-bapak. Ini sangat jelas direkayasa,” kata Yukki.

Ketua Umum Kadin Maluku Utara, M.A.S Latuconsina, mengatakan pihaknya menamakan Munaslub tersebut sebagai gerakan kudeta, karena Munaslub tersebut tidak memenuhi unsur sesuai tahapan dan aturan dalam AD ART Kadin Indonesia.

“Teman-teman yang hadir di sana tidak memenuhi kuorum, tidak sesuai dengan AD ART yang tertuang dalam Keppres No 18 tahun 2022,” ungkap dia.

Baca juga artikel terkait KADIN atau tulisan lainnya dari Dwi Aditya Putra

tirto.id - Hukum
Reporter: Dwi Aditya Putra
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Anggun P Situmorang