tirto.id - Kebijakan tarif impor yang diterapkan oleh Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, berdampak terhadap perekonomian Jawa Timur. Pasalnya, AS menjadi negara tujuan utama produk ekspor nonmigas dari Jawa Timur.
Kepala Dagang dan Industri Jatim (Kadin Jatim), Adik Dwi Putranto, mengatakan bahwa kebijakan tersebut dapat mengakibatkan penurunan permintaan pasar pada produk ekspor dari Jawa Timur.
"Salah satu contohnya adalah dari teman pelaku usaha furniture yang sudah membicarakan terkait diskon terhadap harga produknya. Iya sebenarnya memang kalau pengusaha mengalami krisis itu, kan, suatu hal yang biasa," kata Adik. ketika dihubungi kontributor Tirto, Rabu (9/4/2025).
Inisiatif itu dilakukan, kata Adik, agar PHK terhadap para pekerja tidak terjadi. Dalam hal ini, PHK menjadi pilihan terakhir bila inisiatif tersebut mengalami kegagalan.
"Oh, ada potensi. Tetapi enggak terlalu besar, sekitar 5 persen. PHK ini bisa disebut pilihan terakhir untuk efisiensi usaha," ucap Adik.
Padahal sebelumnya, imbuhnya, produk nonmigas seperti, sepatu alas kaki, elektronika, furnitur, kayu, perikanan dan sebagainya dari pelaku usaha di Jawa Timur laku keras di pasaran AS. Selama Januari 2025, misalnya, ekspor produk tersebut ke AS mencapai angka US$ 281,96 juta. Dalam hal ini, total produk ekspornya mencapai sekitar 14, 50 persen.
Namun, karena kebijakan tersebut berpotensi pada penurunan daya beli masyarakat AS, pihaknya kemudian mencoba mencari pasar di negara lain.
"Peluangnya sih di pasaran negara-negara yang tergabung dalam BRICS (Brazil, Russia, India, Cina, South Africa). Bisa potensi banget (misalnya) untuk masuk ke Afrika Selatan," jelasnya.
Hanya saja, lanjut dia, hal tersebut perlu dibarengi dengan kebijakan dari Pemprov Jatim untuk memberikan stimulus yang dapat menurunkan biaya produksi terhadap pelaku usaha. Juga kolaborasi antara pelaku usaha dengan Pemprov Jatim.
"Harapannya teman-teman para pelaku ekonomi bisa lebih inovatif, adaptif dan kolaboratif, termasuk kepada pemerintah. Di sini perlu bagi mereka untuk memperbaiki komunikasinya dengan pemerintah," tutup Adik.
Diketahui, Presiden AS, Donald Trump, memberlakuan tarif dasar 10 persen untuk semua produk impor ke negaranya. Tidak hanya itu, Trump juga mengenakan bea masuk tinggi bagi sejumlah negara, termasuk mitra dagang terbesar Amerika.
Dalam daftar negara-negara yang dikenakan tarif dasar dan bea masuk tinggi, Indonesia tercatat diberlakukan tarif timbal balik (reciprocal) sebesar 32 persen. Tarif itu diklaim Trump merujuk pada neraca perdagangan Amerika.
Penulis: Muhammad Akbar Darojat Restu
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama