Menuju konten utama

Kronologi Gagal Bayar Akseleran yang Seret Pesohor Felicia Putri

Tingkat kredit macet (TWP90) Akseleran mencapai 54,89 persen, meningkat drastis dari posisi 31 Januari 2025 yang masih di angka 0,54 persen.

Kronologi Gagal Bayar Akseleran yang Seret Pesohor Felicia Putri
felicia putri tjiasaka. youtube/@felicia.tjiasaka

tirto.id - Perusahaan financial technology (fintech) peer to peer (P2P) lending PT Akselerasi Usaha Indonesia atau Akseleran tengah menjadi sorotan di media sosial, karena gagal bayar kepada para pemberi pinjaman (lender) yang jumlahnya mencapai ratusan miliar rupiah.

Sampai Minggu (22/6/2025), tingkat kredit macet (TWP90) Akseleran telah mencapai 54,89 persen, angka tersebut meningkat drastis dari posisi 31 Januari 2025 yang diklaim Group CEO & Founder Akeseleran, Ivan Nikolas Tambunan, masih di angka 0,54 persen.

Meski begitu, Tingkat Keberhasilan Bayar 90 Hari Total atau TKB90 Total dalam laman resmi Akseleran tercatat sebesar 98,58 persen, dengan TKB lainnya dalam jangka waktu lebih rendah masing-masing adalah: TKB60 32,54 persen; TKB30 23,72 persen; dan TKB0 13,65 persen.

Perlu diketahui, TKB merupakan indikator tingkat keberhasilan penyelenggara dalam memfasilitasi penyelesaian kewajiban pembiayaan dalam jangka waktu tertentu, yang dihitung sejak jatuh tempo.

Awal Mula Gagal Bayar Akseleran

Gagal bayar Akeseran mulai terendus pada awal tahun 2025, namun semakin ramai ketika salah satu lender aktif, Anita Carolina, menyampaikan keluhan lewat akun TikTok pribadinya, @anitacarolina612. Anita mengatakan, pada awal Maret 2025, pihaknya mulai curiga karena tak kunjung ada transaksi pembayaran dari Akseleran, bahkan perusahaan fintech tersebut juga mematikan kolom komentar Instagram resminya, @akseleran_id.

“Saya coba cari-cari di Tiktok katanya ada yang gagal bayar. Lalu, saya cek email saya dan memang dinyatakan kalau 6 perusahaan dan afiliasinya itu gagal bayar ke Akseleran. Nah, kemudian saya langsung bingung, saya tanya ke Relationship Manager di Akseleran,” katanya, dikutip Senin (23/6/2025).

Melalui pertanyaan tersebut, Anita mengetahui bahwa Akseleran sedang dalam kondisi pelik, di mana 6 perusahaan beserta afiliasinya yang merupakan borrower mengalami gagal bayar. Salah satu perusahaan yang mengalami gagal bayar tersebut adalah PT PDB, dengan nominal Rp42 miliar.

“Nah, ini tuh kayak PT-nya tuh bikin-bikin nama lain. Jadi, kayak campaign yang saya danai di Akseleran itu satu perusahaan, tapi beda-beda campaign-nya. Nah, ini uangnya itu saya tanya, kan, terus bagaimana uang yang saya berikan?” lanjutnya.

Kegamangan Anita terhadap dana sebesar Rp500 juta yang telah diinvestasikannya kepada Akseleran semakin bertambah, ketika dia mengetahui ada kemungkinan seluruh uangnya bakal raib. Bahkan, asuransi dari TKB Akseleran pun tidak bisa mengcover gagal bayar yang dialami Anita pada Maret 2025.

“Bayangin perasaan kalian, perasaanku, udah susah-susah kerja halal, bukan yang kerja nggak bener, kumpulin duit segitu juga bertahun-tahun, nggak mungkin langsung semalam dapat. Nah, terus dibilang kayak gitu,” keluhnya.

Akseleran Masih Tagi Borrower Gagal Bayar

Setelah hampir putus asa, Anita mendapat secercah harapan karena tim penagih Akseleran mengaku masih optimis untuk mengejar tunggakan dari para Borrower. Tidak hanya itu, Anita juga mengaku mengapresiasi Akseleran karena mulai dari tim penagih hingga para pejabat tinggi perusahaan masih membuka komunikasi yang baik dengan para lender.

“Yang menurut saya perlu diapresiasi itu untuk pimpinan-pimpinan di Akseleran. Beliau seperti Pak Ivan Tambunan, Pak Mikael, itu mau menemui kita satu-satu, terus mau Zoom dan bahkan kalau kita chat, itu mereka balas. Itu menurutku luas biasa,” tambah dia.

Sayangnya, sampai berita ini ditulis, Akseleran belum juga menanggapi permohonan wawancara Tirto.

Terseretnya Pesohor Keuangan

Nama Felicia Putri Tjiasaka turut terseret dalam pelik gagal Akseleran, karena pesohor (influencer) keuangan tersebut dinilai ikut andil dalam meningkatkan kepercayaan para lender untuk berinvestasi di perusahaan P2P lending itu. Melalui akun Tiktok pribadinya @felicia.tjisaka, pesohor tersebut mengaku mengerti dengan kekecewaan dan kemarahan warganet karena dirinya memang sebelumnya sempat mengunggah konten terkait investasi di platform P2P lending, termasuk Akeseran sebagai pilihan pertama.

“Aku ngerti banyak yang kecewa sama aku, marah dan kesal taruh uang di P2P lending yang sekarang kesulitan bayar karena nonton videoku di waktu yang lalu,” kata dia.

Felicia pun menjelaskan, sebaik-baiknya dia menganalisa, pasti ada risiko di setiap investasi yang menjadi hal di luar perkiraan dan kuasanya. Sayangnya, risiko tersebut menghinggapi Akseseran.

“Aku minta maaf karena jadi manusia yang bisa dan sering salah,” tambahnya.

Karenanya, Felicia mengaku bakal mengawal kasus gagal bayar Akseleran dan berusaha berkoordinasi serta menindaklanjuti laporan dari para lender dengan manajemen Akseleran. Untuk itu, dia pun meminta para lender yang merasa dirugikan dengan kasus gagal bayar Akseleran ini untuk mengisi formulir digital yang sudah dia buat.

Buat kalian yang pinjamannya bermasalah di Akseleran, bisa ini form ini: bit.ly/lender-akseleran. Aku akan bantu untuk kawal, koordinasi, dan follow up sebisaku. Walaupun aku sangat tahu bahwa ini bukan tanggung jawabku,” tegas Felicia.

Tanggapan OJK

Menanggapi kasus gagal bayar Akseleran, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Agusman, mengatakan pihaknya sudah mendorong sejumlah fintech P2P lending bermasalah, termasuk Akseleran untuk segera melakukan tindakan penyelesaian. Pun, perusahaan fintech P2P lending juga dimintai untuk menyelesaikan tanggungjawabnya kepada para lender.

Di sisi lain, OJK juga terus memantau penyelesaian permasalahan perusahaan P2P lending bermasalah, termasuk berkoordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) dalam rangka proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Penyelenggara tersebut terus didorong untuk melakukan upaya-upaya yang diperlukan, guna memastikan terpenuhinya hak para pemberi dana (lender), serta keberlanjutan usaha," ucapnya dalam lembar jawaban tertulis Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK, dikutip Senin (23/6/2025).

Baca juga artikel terkait INVESTASI atau tulisan lainnya dari Qonita Azzahra

tirto.id - Insider
Reporter: Qonita Azzahra
Penulis: Qonita Azzahra
Editor: Hendra Friana