Menuju konten utama

Kronologi Bocah 9 Tahun Bawa Mobil dan Tabrak Sejumlah Kendaraan

Sebuah mobil Toyota Rush menabrak tiang rambu lalu lintas dan sejumlah kendaraan pada Sabtu (3/8/2024) pukul 17.47 WIB.

Kronologi Bocah 9 Tahun Bawa Mobil dan Tabrak Sejumlah Kendaraan
Mobil yang dibawa MP (9) menabrak tiang di daerah Mampang. Foto/Dokumentasi Polda Metro Jaya.

tirto.id - Sebuah mobil Toyota Rush menabrak tiang rambu lalu lintas dan sejumlah kendaraan. Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (3/8/2024) pukul 17.47 WIB.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam, menjelaskan saat anggota lantas datang ke TKP, diketahui bahwa mobil tersebut dikendarai seorang bocah berinisial MP (9). Anak itu diduga mengendarai mobil tanpa sepengetahuan orang tuanya.

"Anak tersebut mengambil kunci mobil dari rumah pemilik mobil yang sebelumnya memarkirkan mobilnya di pinggir jalan setelah mengantar pemilik pulang," kata Ade dalam keterangan tertulis, Minggu (4/8/2024).

Dijelaskan Ade, mobil dibawa MP dari Perumahan destap Jalan Bangka VIII A, Kelurahan Pela Mampang, mengarah ke Tl MC Donald Kemang. Selama perjalanan, mobil menabrak beberapa motor dan mobil.

"Mobil tersebut berhenti karena menabrak tiang lampu merah TL MC Donalds," ungkap Ade.

Anggota Satlantas kemudian menelepon orang tua korban untuk memberitahukan kejadian tersebut. Sementara, mobil dibawa ke Polsek Mampang untuk proses tindak lanjut.

Ade Ary mengimbau, orang tua untuk melakukan pengawasan terhadap anaknya. Sebab, peristiwa seperti kecelakaan itu pun dapat membahayakan nyawa orang tua maupun anak sendiri.

"Kami imbau agar semua orang tua memberikan perhatian penuh kepada anak-anak, demo keselamatan semua pihak dan anak itu sendiri. Dengan begitu, peristiwa seperti ini tidak akan terulang lagi," ucap Ade Ary Syam.

Baca juga artikel terkait KECELAKAAN atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Hukum
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Anggun P Situmorang