Menuju konten utama

KPU Umumkan 8 Partai Lolos Parlemen, Kursi PDIP Terbanyak

PDIP memperoleh kursi terbanyak dengan 110 kursi sementara Partai Demokrat memperoleh kursi paling sedikit, yakni 44 kursi, di DPR RI periode 2024-2029.

KPU Umumkan 8 Partai Lolos Parlemen, Kursi PDIP Terbanyak
Ilustrasi Partai Politik. tirto.id/Sabit

tirto.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan 8 dari 18 partai politik (parpol) yang lolos ke parlemen periode 2024-2029. KPU RI juga menetapkan 580 calon anggota legislatif yang terpilih sebagai Anggota DPR RI periode 2024-2029.

Ke-8 parpol yang lolos ambang batas parlemen sebesar 4 persen terdiri atas PDIP, Partai Golkar, Partai Gerindra, PKB, Partai Nasdem, PKS, Partai Demokrat, dan PAN.

"Menetapkan keputusan Komisi Pemilihan Umum tentang penetapan perolehan kursi partai politik peserta pemilihan umum anggota Dewan Perwakilan Rakyat dalam pemilihan umum tahun 2024," kata Ketua KPU, Mochammad Afifuddin, di kantor KPU RI, Jakarta, sebagaimana disaksikan dari akun Youtube KPU RI, Minggu (25/8/2024).

Sementara itu, parpol yangt tidak lolos memenuhi ambang batas parlemen yakni Partai Buruh, Partai Gelora, PKN, Hanura, Partai Garuda, PBB, PSl, Perindo, PPP, dan Partai Ummat.

“Menetapkan perolehan ambang batas secara nasional pemilu anggota DPR tahun 2024 sebesar 4 persen dari jumlah suara sah secara nasional 151.793.293 yaitu 6.071.731,72,” imbuh Afif.

Keputusan KPU mulai berlaku pada, Minggu (25/8/2024). PDIP menjadi partai politik dengan raihan suara terbanyak dengan 25.384.673 suara dengan 110 kursi. Berikut ini daftar parpol yang memenuhi dan tidak memenuhi ambang batas parlemen dan basis perolehan kursi terbanyak sekaligus perolehan suara final:

Partai lolos ambang batas parlemen dan perolehan kursi terbanyak:

1. PDI Perjungan: 25.384.673 (18,97 persen suara nasional dengan 110 kursi);

2. Partai Golkar: 23.208.488 (17,59 persen suara nasional dengan 102 kursi);

3. Partai Gerindra: 20.071.345 (14,83 persen suara nasional dengan 86 kursi);

4. Partai Nasdem: 14.660.328 (11,9 persen suara nasional dengan 69 kursi);

5. PKB: 16.115.358 (11,72 persen suara nasional dengan 68 kursi);

6. PKS: 12.781.241 (9,14 persen suara nasional dengan 53 kursi);

7. PAN: 10.984.639 (8,28 persen suara nasional dengan 48 kursi);

8. Partai Demokrat: 11.283.053 (7,59 persen suara nasional dengan 44 kursi).

Partai yang tidak lolos ambang batas parlemen:

1. PPP: 5.878.708 (tidak memenuhi ambang batas)

2. PSI: 4.260.108 (tidak memenuhi ambang batas)

3. Partai Perindo: 1.955.131 (tidak memenuhi ambang batas)

4. Partai Gelora: 1.282.000 (tidak memenuhi ambang batas)

5. Partai Hanura: 1.094.599 (tidak memenuhi ambang batas)

6. Partai Buruh: 972.898 (tidak memenuhi ambang batas)

7. Partai Ummat: 642.550 (tidak memenuhi ambang batas)

8. Partai Bulan Bintang: 484.487 tidak memenuhi

9. Partai Garuda: 406.884 (tidak memenuhi ambang batas)

10. PKN: 326.803 (tidak memenuhi ambang batas)

Baca juga artikel terkait HASIL PILEG 2024 atau tulisan lainnya dari Mochammad Fajar Nur

tirto.id - Politik
Reporter: Mochammad Fajar Nur
Penulis: Mochammad Fajar Nur
Editor: Andrian Pratama Taher