Menuju konten utama

KPU Siap Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

KPU siap menghadapi sidang sengketa hasil Pileg 2024, yang mulai digelar di Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (29/4/2024).

KPU Siap Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini
Anggota Komisioner KPU Mochammad Afifuddin (tengah) didampingi rekannya Betty Epsilon Idroos (kiri) dan Idham Holik (kanan) menyampaikan paparan saat penyampaian uji publik rancangan peraturan KPU tentang penyusunan daftar pemilih Pilkada serentak di Gedung KPU, Jakarta, Selasa (23/4/2024). Uji publik tersebut membahas rancangan peraturan KPU tentang penyusunan daftar pemilih dalam penyelenggaraan Pilkada dan rancangan peraturan KPU tentang pencalonan gubernur - wakil gubernur, bupati - wakil bupati, dan wali kota - wakil wali kota tahun 2024. ANTARA FOTO/Reno Esnir/nym.

tirto.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) siap menghadapi sidang sengketa hasil pemilihan legislatif (Pileg) 2024, yang mulai digelar di Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (29/4/2024). Sidang sendiri beragendakan pemeriksaan pendahuluan yang akan dibagi dalam tiga panel persidangan. Sidang pemeriksaan pendahuluan merupakan tahapan pemeriksaan kelengkapan materi permohonan serta mengesahkan alat bukti pemohon.

"KPU RI telah siap untuk menghadapi 285 permohonan PHPU anggota DPR dan DPRD dan 12 permohonan PHPU anggota DPD berdasarkan e-BRPK yang diterima KPU dari MK pada 23 April 2024 lalu," kata Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU, Mochammad Afifuddin.

Prinsipnya, menurut Afifuddin, pihaknya telah melakukan koordinasi dan konsolidasi dengan jajaran KPU mulai dari tingkat pusat, provinsi dan kabupaten/kota dalam menyiapkan jawaban dan alat bukti yang akan diserahkan kepada MK mulai 3 Mei 2024. Berdasarkan jadwal yang ditetapkan MK sendiri persidangan pemeriksaan akan dimulai pada 6 Mei 2024.

"Dalam menghadapi PHPU Pileg 2024 ini juga KPU telah memberikan kuasa kepada 8 kantor hukum yang memiliki pengalaman dan kompetensi di bidang kepemiluan untuk dapat mengoptimalkan KPU dalam membantah dalil-dalil permohonan pemohon," tutup Afifuddin.

Sebelumnya, MK siap menyidangkan sengketa Pileg 2024. Sidang 79 perkara itu terbagi dalam tiga panel. Sesi pertama untuk 25 perkara, panel kedua untuk 28 perkara dan ketiga untuk 26 perkara.

Kepala Biro Hukum dan Administrasi Kepaniteraan sekaligus Juru Bicara MK, Fajar Laksono, mengatakan lembaga peradilan tersebut menyiagakan dokter bagi hakim selama tahapan penanganan Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pileg 2024.

"Pertama, dokter poliklinik kita siapkan selama masa PHPU. Kita juga siapkan vitamin," kata Fajar dilansir dari Antara pada Minggu (28/4/2024).

Tidak hanya dokter dan vitamin, Fajar mengungkapkan, pihaknya menyiapkan pula tukang pijat bagi hakim dan pegawai yang bertugas untuk melepas lelah.

Baca juga artikel terkait PILEG 2024 atau tulisan lainnya dari Fransiskus Adryanto Pratama

tirto.id - Hukum
Reporter: Fransiskus Adryanto Pratama
Penulis: Fransiskus Adryanto Pratama
Editor: Anggun P Situmorang