tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini, mantan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas, akan menghadiri panggilan terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi kuota haji 2024, Kamis (7/8/2025) besok.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan, surat panggilan untuk Yaqut, telah dikirim sejak dua minggu yang lalu. Sehingga, dia yakin surat tersebut telah diterima oleh Yaqut.
"Ini kami yakin kalau, suratnya karena ini sudah 2 minggu yang kami juga kirimkan. Panggilannya kami yakin sudah sampai pada yang bersangkutan," kata Asep kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (6/8/2025).
Asep juga mengatakan Yaqut merupakan seorang negarawan dan mantan menteri yang diyakini akan hadir untuk memberikan keterangan agar perkara ini menjadi lebih terang.
"Saya juga meyakini beliau adalah negarawan, beliau juga mantan menteri akan hadir pada besok hari, untuk diminta keterangan yang terkait dengan ini biar clear," ujarnya.
Yaqut akan dikonfirmasi soal proses alur perintah dan aliran dana atas dugaan korupsi haji ini.
"Tadi ada proses-proses yang akan didalami, tadi ada di Undang-Undang diatur 92 persen, 8 persen, kenapa bisa 50 persen 50 persen, dan lain lain, prosesnya juga kan alur perintah dan kemudian juga ada aliran dana yang dari pembagian tersebut," pungkasnya.
Diketahui, KPK telah memeriksa Dirjen Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU) Kementerian Agama, Hilman Latief; Sekretaris Jenderal Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (DPP AMPHURI) Muhammad Farid Aljawi; dan Ketua Umum Kesatuan Travel Haji Umrah Indonesia (Kesthuri) Asrul Aziz.
Ketiganya diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (5/8/2025) lalu. Selain itu, pada Senin (4/8/2025) KPK juga telah memanggil 3 orang dari Kemenag yang berinisial RFA, MAS, dan AM, untuk dimintai keterangan terkait dugaan korupsi ini.
KPK juga telah memanggil Pendakwah, Khalid Basalamah, untuk dimintai keterangan terkait pengetahuannya terkait pengelolaan dan kuota haji. Serta, Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Fadlul Imansyah, juga turut memenuhi panggilan KPK, Selasa (8/7/2025).
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Bayu Septianto
Masuk tirto.id

































