Menuju konten utama

KPK Yakin Eks Menag Yaqut Cholil Hadiri Pemeriksaan Kamis Besok

Yaqut akan dikonfirmasi soal proses alur perintah dan aliran dana atas dugaan korupsi kuota haji 2024.

KPK Yakin Eks Menag Yaqut Cholil Hadiri Pemeriksaan Kamis Besok
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas bersiap untuk menyampaikan keterangan terkait penyelenggaraan Haji 2024 di UPT Asrama Haji Pondok gede, Jakarta, Kamis (25/7/2024). Menag menyebutkan penyelenggaraan ibadah haji 2024 berjalan lancar dan lebih baik dari tahun sebelumnya dengan memulangkan sebanyak 212.720 jamaah ke tanah air melalui 553 kloter hingga akhir operasional, sementara sebanyak 46 jamaah masih dirawat di Arab Saudi. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha

tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini, mantan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas, akan menghadiri panggilan terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi kuota haji 2024, Kamis (7/8/2025) besok.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan, surat panggilan untuk Yaqut, telah dikirim sejak dua minggu yang lalu. Sehingga, dia yakin surat tersebut telah diterima oleh Yaqut.

"Ini kami yakin kalau, suratnya karena ini sudah 2 minggu yang kami juga kirimkan. Panggilannya kami yakin sudah sampai pada yang bersangkutan," kata Asep kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (6/8/2025).

Asep juga mengatakan Yaqut merupakan seorang negarawan dan mantan menteri yang diyakini akan hadir untuk memberikan keterangan agar perkara ini menjadi lebih terang.

"Saya juga meyakini beliau adalah negarawan, beliau juga mantan menteri akan hadir pada besok hari, untuk diminta keterangan yang terkait dengan ini biar clear," ujarnya.

Yaqut akan dikonfirmasi soal proses alur perintah dan aliran dana atas dugaan korupsi haji ini.

"Tadi ada proses-proses yang akan didalami, tadi ada di Undang-Undang diatur 92 persen, 8 persen, kenapa bisa 50 persen 50 persen, dan lain lain, prosesnya juga kan alur perintah dan kemudian juga ada aliran dana yang dari pembagian tersebut," pungkasnya.

Diketahui, KPK telah memeriksa Dirjen Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU) Kementerian Agama, Hilman Latief; Sekretaris Jenderal Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (DPP AMPHURI) Muhammad Farid Aljawi; dan Ketua Umum Kesatuan Travel Haji Umrah Indonesia (Kesthuri) Asrul Aziz.

Ketiganya diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (5/8/2025) lalu. Selain itu, pada Senin (4/8/2025) KPK juga telah memanggil 3 orang dari Kemenag yang berinisial RFA, MAS, dan AM, untuk dimintai keterangan terkait dugaan korupsi ini.

KPK juga telah memanggil Pendakwah, Khalid Basalamah, untuk dimintai keterangan terkait pengetahuannya terkait pengelolaan dan kuota haji. Serta, Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Fadlul Imansyah, juga turut memenuhi panggilan KPK, Selasa (8/7/2025).

Baca juga artikel terkait KORUPSI atau tulisan lainnya dari Auliya Umayna Andani

tirto.id - Flash News
Reporter: Auliya Umayna Andani
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Bayu Septianto