tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami soal perubahan visa haji dari furoda ke khusus yang digunakan Pendakwah Khalid Zeed Abdullah Basalamah. Khalid Basalamah merupakan Direktur atau Pemilik PT Zahra Oto Mandiri alias Uhud Tour.
Pengusutan perubahan visa itu saat penyidik memeriksa Khalid sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama 2023-2024, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (9/9/2025).
"Pengakuan dari yang bersangkutan juga terkait dengan awalnya menggunakan furoda kemudian bergeser menjadi haji khusus. Itu juga didalami termasuk perolehan dari kuota itu apakah dari biro perjalanannya atau menggunakan biro perjalanan lain," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Jumat (12/9/2025).
Budi mengatakan penyidik juga mendalami soal ada tidaknya kuota haji tambahan 2024 yang turut digunakan oleh Khalid melalui Uhud Tour. Keterangan Khalid dibutuhkan untuk membuktikan adanya jual beli kuota haji khusus.
"Itu juga termasuk bagian dari jual beli kuota yang menjadi materi penyidikan yang didalami oleh penyidik," ucap Budi.
Usai diperiksa pada Selasa lalu, Khalid mengaku menjadi korban penggeseran visa haji khusus.
Dia menjelaskan awalnya dia dan 121 jamaah lainnya, merupakan jemaah haji furoda. Namun, Khalid mengaku ditawari untuk berpindah menggunakan visa haji khusus oleh Komisaris PT Muhibbah Mulia Wisata, Ibnu Mas'ud.
Ibnu Mas'ud menawarkan visa haji khusus dengan mengatakan bahwa Khalid dan jemaah lainnya akan berangkat menggunakan kuota resmi dari pemerintah.
Khalid menerima tawaran untuk menjadi jamaah di PT Muhibbah Mulia Wisata. Sebab, Ibnu Mas'ud mengatakan bahwa terdapat kuota haji tambahan resmi sebanyak 20.000 dari Kemenag.
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama
Masuk tirto.id

































