Menuju konten utama

KPK Usut Hubungan Windy Idol dengan Sekretaris MA Hasbi Hasan

KPK memastikan semua pihak yang diduga berkaitan dengan tindakan korupsi di lingkungan MA akan dipanggil.

KPK Usut Hubungan Windy Idol dengan Sekretaris MA Hasbi Hasan
Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil sejumlah pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan, termasuk seorang penyanyi bernama Windy Yunita Ghemary alias Windy Idol. Hasbi kini telah menjadi tersangka pada kasus dugaan suap pengurusan perkara.

"Terkait dengan beberapa orang di dalam perkaranya, saudara HH (Hasbi Hasan) dan DTY, ini tadi ada disebutkan seseorang perempuan, ya (Windy Idol), semua orang, siapa pun itu yang memang kami atau para penyidik kira memiliki pengetahuan terkait masalah-masalah tipikor tentu akan kita panggil," ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, Kamis 11 Mei 2023.

Asep menyebut pihaknya akan mendalami hubungan kedekatan keduanya terkait tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan oleh Hasbi Hasan. "Sejauh ini hanya hubungan kedekatan dan sedang kita dalami. Tentunya, kan, ini hubungannya terkait dengan tindak pidana korupsi," tuturnya.

Sebagai informasi, KPK telah resmi menetapkan Sekretaris MA Hasbi Hasan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara di lingkungan MA.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri membenarkan bahwa Hasbi Hasan, ditetapkan sebagai tersangka suap. Tak hanya itu, KPK juga menetapkan pihak swasta menjadi tersangka dalam kasus yang sama.

"Benar KPK telah tetapkan 2 orang pihak sebagai tersangka yaitu pejabat di MA dan seorang swasta," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu, (10/5/2023).

Ali belum bersedia mengungkap peran, kontruksi perkara dan pasal yang disangkakan. Hal itu, lanjutnya, akan diumumkan setelah alat bukti dinyatakan lengkap dan penyidikan telah rampung.

"Kelengkapan alat bukti menjadi prioritas yang terus dikumpulkan untuk melengkapi bukti permulaan yang telah kami miliki," ujarnya.

Selain itu, lembaga antirasuah juga telah melakukan upaya pencegahan ke luar negeri terhadap Hasbi sejak 9 Mei 2023 hingga 9 November 2023.

"Pengajuan pencegahan dari pihak KPK atas nama: Hasbi Hasan, masa berlaku pencegahan, 9 Mei 2023 sampai dengan 9 November 2023," jelas Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi Kemenkumham, Achmad Nur Saleh.

Baca juga artikel terkait SUAP PENGURUSAN PERKARA DI MA atau tulisan lainnya dari Fatimatuz Zahra

tirto.id - Hukum
Reporter: Fatimatuz Zahra
Penulis: Fatimatuz Zahra
Editor: Fahreza Rizky