Menuju konten utama

KPK Ungkap Penyelidikan Kasus Whoosh terkait Pembebasan Lahan

Asep mengungkapkan dalam proses pembebasan lahan untuk proyek Whoosh ini, terdapat tanah milik negara yang kembali dijual kepada negara.

KPK Ungkap Penyelidikan Kasus Whoosh terkait Pembebasan Lahan
Kereta Cepat Jakarta Bandung tiba di Stasiun Tegalluar Summarecon Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis (2/1/2025). PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) sepanjang tahun 2024 telah mengangkut sebanyak 6,06 juta penumpang, dan total penumpang yang diangkut sejak awal beroperasinya kereta cepat atau Whoosh pada 17 Oktober 2023 hingga 31 Desember 2024 mencapai 7,1 juta penumpang. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/rwa.

tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa penyelidikan kasus dugaan korupsi proyek PT Kereta Cepat Indonesia Cina (KCIC) alias Whoosh, berkaitan dengan pembebasan lahan.

"Jadi begini, yang kami ketahui, ini sedikit mungkin, karena ini masih penyelidikan, materinya itu terkait dengan lahan sebetulnya. Jadi bukan masalah prosesnya, terkait dengan pembebasan lahan," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (10/11/2025).

Whoosh merupakan kereta cepat yang menghubungkan antara Jakarta-Bandung. Rutenya dimulai dari Stasiun Halim, Jakarta, hingga Stasiun Tegalluar, Bandung. Namun, Asep belum dapat memastikan wilayah yang menjadi objek penyelidikan KPK.

"Nah terkait yang mana pembebasan lahannya, apakah yang di Halim, atau kah yang di Bandung, itu di Tegalluar, nanti kita sama-sama tunggu," ujarnya.

Lebih lanjut, Asep mengungkapkan, dalam proses pembebasan lahan untuk proyek Whoosh ini, terdapat tanah milik negara yang kembali dijual kepada negara.

"Jadi tanah-tanah milik negara seharusnya proyek pemerintah proyek negara ya harusnya tidak bayar. Kalaupun itu misalkan kawasan hutan yang dikonversi nanti dengan ada lahan yang lain lagi," tuturnya.

Namun, dalam proses penyelidikan, selain adanya pihak yang diduga menjual kembali tanah milik negara kepada negara, terdapat pula dugaan penjualan tanah dengan harga yang lebih tinggi kepada negara untuk proyek Whoosh, sehingga menyebabkan kerugian.

"Artinya misalkan, pengadaan lahan nih, orang itu misalkan di pengadaan lahan yang harusnya di harga wajarnya 10 lalu dia jadi 100, kan jadi enggak wajar tuh. Nah kembalikan dong, negara kan rugi. Yang harusnya negara membeli tanah itu dengan harga 10, kemudian harus membeli dengan harga 100, balikin. Ini di proses pengadaan lahannya," katanya.

Asep menegaskan, jika sejumlah dugaan tersebut benar terjadi, maka para pihak yang melakukan hal tersebut harus mengembalikan uang kepada negara yang telah dirugikan.

Asep menegaskan, dalam proses penyelidikan ini, KPK tidak berniat untuk menganggu operasional Whoosh. Dia memastikan bahwa pihaknya tengah berupaya untuk memulihkan kerugian negara.

"Kalau pembayarannya wajar tidak kami perkarakan, tapi bagi pembayarannya tidak wajar, mark up dan lain-lain apalagi bukan tanahnya, ini tanah negara, dengan berbagai macam cara karena ini proyek nasional lalu dia diatur sana-sini sehingga mereka mendapat uang besar, nah kami harus kembalikan uang itu kepada negara," pungkasnya.

Baca juga artikel terkait KORUPSI atau tulisan lainnya dari Auliya Umayna Andani

tirto.id - Flash News
Reporter: Auliya Umayna Andani
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Bayu Septianto