tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan 22 orang anggota DPRD Kota Malang periode 2014-2019 sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pembahasan APBD-Perubahan tahun anggaran 2015.
"KPK menemukan bukti permulaan yang cukup untuk melakukan penyidikan dengan 22 orang anggota DPRD Kota Malang periode 2014-2019 sebagai tersangka," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan (03/09/2018).
22 legislator tersebut diduga telah menerima fee masing-masing sebesar Rp 12,5 juta-Rp 50 juta terkait pembahasan APBD-Perubahan 2015 dari Walikota Malang periode 2013-2018 Mochamad Anton.
Penetapan tersangka kali ini merupakan pengembangan dari pengusutan kasus sebelumnya. KPK telah menetapkan status tersangka untuk Walikota Malang Mochammad Anton, Ketua DPRD Malang M. Arief Wicaksono, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Pengawasan Pembangunan Pemkot Malang Jarot Edy Sulistyo dan 18 anggota DPRD Kota Malang lainnya. Anton, Arief dan Jarot sudah menerima vonis di kasus ini. Sementara 18 anggota dewan Kota Malang lainnya masih menjalani persidangan.
Atas perbuatannya, 22 orang tersebut dijerat dengan pasal 12 huruf A atau pasal 11 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Sebagaimana telah diubah dengan undang-undang Republik Indonesia nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dan pasal 12 B undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dengan undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
22 anggota DPRD Kota Malang yang menjadi tersangka tersebut adalah:
1. Arief Hermanto (AH)
2. Teguh Mulyono (TMY)
3. Mulyanto (MTO)
4. Choeroel Anwar (CA)
5. Suparno Hadiwibowo (SHO)
6. Imam Ghozali (IGZ)
7. Mohammad Fadli (MFI)
8. Asia Iriani (AI)
9. Indra Tjahyono (ITJ)
10. Een Ambarsari (EAI)
11. Bambang Triyoso (BTO)
12. Diana Yanti (DY)
13. Sugiarto (SG)
14. Afdhal Fauza (AFA)
15. Syamsu Fajrih (SFH)
16. Hadi Susanto (HSO)
17. Erni Farida (EFA)
18. Sony Yudiarto (SYD)
19. Harun Prasojo (HPO)
20. Teguh Puji Wahyono (TPW)
21. Choirul Amri (CAI)
22. Ribut Harianto (RHO)
Penulis: Mohammad Bernie
Editor: Addi M Idhom