tirto.id - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode Muhammad Syarif menyatakan tidak ada upaya penyingkiran penyidik yang berasal dari Polri di lembaga antirasuah itu.
"Tidak ada niatan dari KPK untuk menghilangkan semua penyidik Polri di KPK seperti itu," kata Laode di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Jumat (3/4/2019).
Laode mengatakan saat ini yang terpenting ialah KPK memiliki penyidik terampil dan terjaga integritasnya.
Selain itu, Laode pun mengingatkan jika pada awal berdirinya, seluruh penyidik KPK berasal dari Polri dan Kejaksaan.
"Jadi yang dilanjutkan sekarang ini adalah sebagian legacy yang telah ditanamkan penyidik-penyidik terdahulu di KPK," kata Laode.
Sementara, Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah meminta untuk tidak membenturkan KPK dengan Kepolisian.
Menurutnya, hal itu justru berdampak buruk bagi pemberantasan korupsi di Indonesia.
Lebih lanjut Febri menjelaskan, saat ini tengah berlangsung proses seleksi terhadap sejumlah personel Polri untuk menjadi penyidik muda di KPK. Saat ini mereka tinggal menjalani tes kesehatan dan tes wawancara.
"Kami harap itu bisa membuat clear informasi-informasi yang berkembang, jadi tidak ada gunanya membenturkan institusi penegakan hukum karena itu akan merugikan upaya pemberantasan korupsi," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Jumat (3/5/2019).
Sebelumnya beradar surat terbuka yang dilayangkan sejumlah pegawai KPK sebagai protes atas pengangkatan 21 penyelidik internal menjadi penyidik.
Mereka menilai, pengangkatan 21 penyidik itu cacat hukum dan berpotensi membuat KPK rentan dipraperadilankan oleh tersangka kasus korupsi.
Selain itu, mereka menyebut pengangkatan itu merupakan bagian dari upaya bersih-bersih lembaga antirasuah itu dari penyidik kepolisian.
Penulis: Mohammad Bernie
Editor: Nur Hidayah Perwitasari