Menuju konten utama

KPK Tak Percaya Kabar Harun Masiku Meninggal: Tetap Dicari

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tidak akan berhenti memburu Harun Masiku.

KPK Tak Percaya Kabar Harun Masiku Meninggal: Tetap Dicari
Ketua KPK sementara Nawawi Pomolango (kanan) berbincang dengan Kepala BIN Jenderal Polisi (Purn) Budi Gunawan menjelang Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Selasa (9/1/2024). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/nym.

tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tidak akan berhenti memburu Harun Masiku. Ketua sementara KPK, Nawawi Pomolango, mengklaim telah melakukan komunikasi dengan kepala satuan tugas (Kasatgas) yang ditugaskan untuk mencari dan menangkap Harun Masiku.

"Kita terus bekerja, tanpa mencari tahu apakah Harun Masiku ini telah pergi atau belum, kita masih terus bekerja," kata Ketua KPK, Nawawi Pomolango dalam konferensi pers, Selasa (7/1/2024).

"Kemarin ketika saya membaca ada semacam itu yang dituntut teman-teman dari ICW, saya langsung kepada mohon maaf Pak Direktur Sidik, Pak Deputi Penindakan, saya malah langsung kepada Kasatgas-nya. Saya tanyakan, itu sudah sejauh mana pekerjaanmu?" tambah Nawawi.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengklaim, pihaknya juga sedang mencari makam tersangka pemberi suap eks komisioner KPU itu juga tetap akan dicari. Sebelumnya, kematian Harun Masiku sempat beredar. Kendati demikian, hingga saat ini masih belum diketahui mengenai kebenaran informasi tersebut.

"Kalau mati, di mana kuburnya (dicari)," ucap Ghufron.

Kemudian, Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, menjelaskan, seseorang yang telah meninggal dunia pasti akan tercatat di data kependudukan. Apabila data kependudukan yang tertera masih belum dinyatakan meninggal, maka statusnya hidup.

Sebab itu, KPK masih akan terus mencari Harun Masiku. Masyarakat pun diminta untuk percaya pencarian terus dilakukan.

"Secara administratif tentang Undang-Undang Kependudukan, bilamana seseorang meninggal dunia dicatat dalam data kependudukan. Kalau data kependudukan secara formil belum ada, berarti masih hidup, akan terus dicari," tutur Tanak.

Baca juga artikel terkait KASUS HARUN MASIKU atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Politik
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Intan Umbari Prihatin