Indonesia Corruption Watch gelar aksi teatrikal dalam peringatan 4 tahun buronnya Harusn Masiku di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (15/1/2024). Aksi tersebut dilakukan pasca ditetapkannya sejumlah tersangka, salah satunya penerima suap, Wahyu Setiawan, mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia, keberadaan pihak pemberi dalam perkara tersebut masih menjadi tanda tanya.
Mantan calon anggota legislatif asal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu tak kunjung bisa ditemukan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Harun Masiku merupakan buron atas kasus dugaan suap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan. Harun ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tersebut sejak 2020 bersama dengan 3 orang lainnya. Namun, hingga saat ini, dia tak kunjung ditangkap.
Komisi Pemberanatasan Korupsi (KPK) memasukkan Harun ke dalam daftar buronan pada 29 Januari 2020. Kemudian pada 30 Juli 2021, namanya masuk ke dalam daftar buronan dunia dan masuk dalam daftar Red Notice Polisi Internasional (Interpol).
Sebelumnya, Harun adalah politisi PDI Perjuangan. Dia pernah mencalonkan diri sebagai caleg PDI-P dari Daerah Pemilihan Sumatera Selatan I dengan nomor urut enam. Wilayah dapil itu meliputi Kota Palembang, Musi Banyuasin, Banyuasin, Musi Rawas, Musi Rawas Utara, dan Kota Lubuklinggau.
Pada Pileg 2019, Harun kalah suara dari almarhum Nazarudin Kiemas. Saat itu, Harun hanya mengantongi perolehan suara 5.979 suara dan berada di posisi keenam. Meskipun berada di urutan keenam, Harun justru maju menggatikan Nazaruddin yang meninggal sebelum pemilihan digelar. Harun lalu diusulkan oleh PDI Perjuangan.
Mantan calon anggota legislatif asal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu tak kunjung bisa ditemukan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Harun Masiku merupakan buron atas kasus dugaan suap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan. Harun ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tersebut sejak 2020 bersama dengan 3 orang lainnya. Namun, hingga saat ini, dia tak kunjung ditangkap.
Komisi Pemberanatasan Korupsi (KPK) memasukkan Harun ke dalam daftar buronan pada 29 Januari 2020. Kemudian pada 30 Juli 2021, namanya masuk ke dalam daftar buronan dunia dan masuk dalam daftar Red Notice Polisi Internasional (Interpol).
Sebelumnya, Harun adalah politisi PDI Perjuangan. Dia pernah mencalonkan diri sebagai caleg PDI-P dari Daerah Pemilihan Sumatera Selatan I dengan nomor urut enam. Wilayah dapil itu meliputi Kota Palembang, Musi Banyuasin, Banyuasin, Musi Rawas, Musi Rawas Utara, dan Kota Lubuklinggau.
Pada Pileg 2019, Harun kalah suara dari almarhum Nazarudin Kiemas. Saat itu, Harun hanya mengantongi perolehan suara 5.979 suara dan berada di posisi keenam. Meskipun berada di urutan keenam, Harun justru maju menggatikan Nazaruddin yang meninggal sebelum pemilihan digelar. Harun lalu diusulkan oleh PDI Perjuangan.