tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan siap mendukung Presiden Prabowo Subianto dalam perbaikan tata kelola Badan Usaha Milik Negara (BUMN), termasuk memburu biang bagi-bagi bonus, padahal BUMN dalam keadaan rugi.
"KPK mendukung penuh langkah Presiden yang terus mendorong perbaikan tata kelola pada BUMN, salah satunya melalui pendekatan upaya pemberantasan korupsi," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan tertulis, Selasa (30/9/2025).
Budi juga menyinggung soal korupsi yang menjadi salah satu akar masalah yang berakibat pada efisiensi pada pelaksanaan bisnis di BUMN.
Menurutnya, penyuapan, gratifikasi, pengkondisian pengadaan barang dan jasa, termasuk kerugian negara merupakan modus-modus yang sering terungkap dari beberapa penahanan perkara oleh KPK di BUMN.
Oleh karena itu, kata Budi, dengan adanya rencana untuk perbaikan tata kelola BUMN, diharapkan dapat menjadi langkah pasti dalam penerapan prinsip good corporate governance (GCG).
"KPK melalui tusi pencegahan, juga menyediakan Panduan Cegah Korupsi (Pancek) bagi para pelaku usaha, untuk menjadi salah satu pedoman dalam penerapan prinsip-prinsip bisnis yang berintegritas," tuturnya.
"Melalui penerapan bisnis yang berintegritas, niscaya BUMN sebagai perpanjangan tangan pemerintah dalam menjalankan kebijakan ekonomi dan pelayanan publik, semakin efektif, efisien, dan memberikan sumbangsih optimal bagi penerimaan negara," pungkasnya.
Sebelumnya, Prabowo menyatakan komitmennya untuk mengevaluasi BUMN dari praktik yang tidak sehat. Dia menyebut, telah memerintahkan jajarannya untuk melakukan pembersihan terhadap kinerja perusahaan yang tak memberi manfaat optimal bagi negara.
“Saya perintahkan bersihkan itu BUMN. Kadang-kadang nekat-nekat mereka itu diberi kepercayaan negara, dia kira itu perusahaan nenek moyang. Perusahaan rugi dia tambah bonus untuk dirinya sendiri, brengsek bener itu,” ujar Prabowo dalam sambutannya di acara penutupan Musyawarah Nasional (Munas) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Hotel Sultan, Jakarta, Senin (29/9/2025).
Prabowo menyebut praktik yang kerap ditemuinya sudah tak bisa ditoleransi lagi. Sehingga, katanya, akan menggandeng KPK hingga Kejaksaan Agung untuk memburu pihak-pihak tersebut lewat jalur hukum.
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Andrian Pratama Taher
Masuk tirto.id

































