tirto.id - Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, memastikan bahwa hingga saat ini proses penyidikan kasus korupsi kuota haji tambahan pada 2023-2024 belum mengarah pada satu institusi lembaga maupun organisasi masyarakat (ormas) tertentu.
Dirinya kembali menegaskan bahwa dalam kasus korupsi kuota haji tersebut dalam proses penyidikannya masih mengarah pada perbuatan individu.
"Padahal sudah beberapa kali dijelaskan bahwa perbuatan tersebut adalah individu, bukan perbuatan organisasi," kata Budi dalam keterangan pers, Jumat (19/9/2025).
Budi menuturkan bahwa penyidikan berfokus pada pendalaman peran individu yang terlibat pada pembagian kuota haji tambahan tersebut.
“Dalam penyidikan perkara ini, KPK fokus mendalami peran-peran individu yang diduga terlibat terkait pembagian kuota haji tambahan dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2024," kata Budi.
Budi menjelaskan pihaknya menemukan banyak pemberitaan yang telah membuat asumsi bahwa KPK telah menemukan aliran dana korupsi kuota haji yang mengarah pada pendanaan maupun pembiayaan ormas tertentu.
"Terkait perkara kuota haji, karena banyak pemberitaan khususnya di daerah yang bergeser dengan menyebutkan aliran uang ke organisasi keagamaan, ataupun keterlibatan organisasi keagamaan tertentu," ungkapnya.
Sebelumnya, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan bahwa penyidikan kasus kuota haji tidak terkait organisasi masyarakat manapun, termasuk PBNU.
“Bahwa yang kami panggil itu adalah orang per orang. Misalkan saudara A, itu yang kami panggil,” jelasnya dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kamis malam (18/9).
Pihak PBNU juga telah menyampaikan rasa terima kasih kepada KPK atas penjelasan resmi terkait penyidikan dugaan korupsi kuota haji. Sekjen PBNU, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, menilai penegasan KPK penting untuk mengakhiri spekulasi publik yang sempat mengaitkan nama PBNU dalam kasus tersebut.
Ia menegaskan, PBNU sebagai organisasi mendukung penuh langkah-langkah pemberantasan korupsi.
“PBNU senantiasa mendukung upaya-upaya KPK dan institusi penegak hukum lainnya untuk terus melakukan pencegahan dan penindakan tindak pidana korupsi, sebagaimana juga sering dinyatakan oleh Presiden Prabowo,” kata Gus Ipul dalam keterangan pers.
Penulis: Irfan Amin
Editor: Bayu Septianto
Masuk tirto.id
































