Menuju konten utama

KPK Mulai Panggil Saksi untuk Kasus Korupsi BLBI pada Besok

Febri enggan mendetailkan siapa yang akan dipanggil sebagai saksi terkait kasus korupsi BLBI.

KPK Mulai Panggil Saksi untuk Kasus Korupsi BLBI pada Besok
Juru Bicara KPK Febri Diansyah memberikan keterangan pers terkait penetapan tersangka kasus dugaan korupsi, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (25/6/2019). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/ama.

tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka lagi penyidikan kasus korupsi terkait Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Rencananya, besok komisi antirasuah itu akan mulai memanggil saksi untuk diperiksa untuk tersangka pemilik Bank Dagang Nasional Indonesia Sjamsul Nursalim dan istrinya, Itjih Nursalim.

"Besok juga kami mulai melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam kasus BLBI tersebut," kata Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Senin (1/7/2019).

Kendati begitu, Febri enggan mendetailkan siapa yang akan dipanggil atau materi yang akan ditanyakan penyidik. "Detailnya besok baru bisa disampaikan," ujarnya.

Dalam kasus ini, Sjamsul dan Itjih diduga melakukan misrepresentasi terkait dengan piutang petani petambak sebesar Rp4,8 triliun yang mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp4,58 triliun.

Saat dilakukan Financial Due Dilligence (FDD) dan Legal Due Dilligence (LDD) disimpulkan bahwa aset tersebut tergolong macet dan hanya memiliki hak tagih sebesar Rp220 miliar.

Atas perbuatan tersebut, Sjamsul Nursalim dan Itjih Nursalim disangka melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sebelumnya, KPK pun telah mengirimkan surat pemanggilan ke 5 alamat yang diduga terafiliasi dengan Sjamsul dan Itjih. Melalui surat itu KPK meminta keduanya hadir untuk diperiksa sebagai tersangka pada Jumat (28/6/2019).

Namun, keduanya tak kunjung menampakkan diri di Gedung KPK.

Baca juga artikel terkait KASUS KORUPSI BLBI atau tulisan lainnya dari Mohammad Bernie

tirto.id - Hukum
Reporter: Mohammad Bernie
Penulis: Mohammad Bernie
Editor: Alexander Haryanto