Menuju konten utama

KPK Koordinasi dengan Aparat di Papua untuk Periksa Lukas Enembe

KPK sempat memanggil Lukas Enembe untuk diperiksa terkait kasus dugaan korupsi, Namun, dia tak memenuhi panggilan dengan alasan sedang sakit.

KPK Koordinasi dengan Aparat di Papua untuk Periksa Lukas Enembe
Gubernur Papua Lukas Enembe (kiri) tiba di gedung KPK, Jakarta, Rabu (4/10/2017). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan bekerja sama dengan aparat penegak hukum di Papua untuk melakukan pemeriksaan terhadap Gubernur Papua, Lukas Enembe.

"Sampai saat ini kita masih melakukan proses penyidikan yang wajar, belum ada hal yang khusus. Hanya saja, untuk antisipasi ke depan, kami juga harus banyak berkoordinasi dengan aparat penegak hukum setempat secepatnya," kata Deputi Penindakan KPK, Karyoto di Kantornya, Kamis, 15 September 2022.

Sebelumnya, KPK sempat memanggil Lukas Enembe untuk diperiksa terkait kasus dugaan korupsi di wilayahnya pada Senin, 12 September 2022. Namun, Lukas tak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK dengan alasan sedang sakit.

Diketahui sebelumnya, KPK telah menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Lukas Enembe diumumkan menjadi tersangka dugaan korupsi bersama dengan pengumuman tersangka Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak dan Bupati Mimika Eltinus Omaleng. Baru Eltinus yang sudah ditahan KPK.

"Pada kesempatan ini, saya juga ingin menyampaikan kepada masyarakat Papua khususnya, bahwa terkait penepatan tersangka RHP (Ricky Ham Pagawak/Bupati Mamberamo Tengah) dan juga Gubernur LE (Lukas Enembe) ini untuk menindaklanjuti laporan masyarakat dan juga berbagai informasi yang diterima oleh KPK," ucap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (14/9/2022) dilansir dari Antara.

Dalam kasus ini KPK telah menetapkan tiga kepala daerah di Provinsi Papua sebagai tersangka, yakni Bupati Mimika Eltinus Omaleng (EO) dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 di Kabupaten Mimika.

Kemudian, Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak (RHP) terkait kasus dugaan suap pelaksanaan berbagai proyek pembangunan infrastruktur di Kabupaten Mamberamo Tengah.

Terakhir, Gubernur Papua Lukas Enembe (LE). KPK belum dapat menginformasikan secara menyeluruh konstruksi perkara yang menjerat Lukas Enembe sebagai tersangka.

Untuk publikasi konstruksi perkara dan pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan dilakukan pada saat telah dilakukan upaya paksa, baik penangkapan maupun penahanan terhadap para tersangka.

Baca juga artikel terkait LUKAS ENEMBE TERSANGKA KORUPSI atau tulisan lainnya dari Fatimatuz Zahra

tirto.id - Hukum
Reporter: Fatimatuz Zahra
Penulis: Fatimatuz Zahra
Editor: Fahreza Rizky