tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, telah melaporkan kepemilikan jam tangan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2024.
Hal ini merespons Ikatan Alumni Sekolah Anti Korupsi (IKA SAKTI) Tangerang, yang menyebut Benyamin tidak melaporkan kepemilikan jam bermerek Rolex dalam LHKPN-nya.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan laporan jam tersebut, termasuk dalam kategori harta bergerak lainnya pada ikhtisar LHKPN Benyamin.
"Atas kepemilikan jam tangan tersebut, sudah dilaporkan LHKPN 2024, yakni sebagai harta bergerak lainnya. Sehingga tidak muncul di ikhtisarnya," kata Budi saat dihubungi, Jumat (26/9/2025).
Ketika ditanyakan soal jumlah jam tangan yang dilaporkan Benyamin, Budi mengatakan hal tersebut tidak dapat disampaikan kepada publik, karena termasuk informasi yang dikecualikan.
"Untuk rinciannya, termasuk informasi yang tidak bisa kami sampaikan ke publik, karena termasuk informasi yang dikecualikan," tutur Budi.
Budi mengingatkan LHKPN merupakan instrumen dalam pencegahan korupsi, yakni melalui transparansi kepemilikan aset dan harta seorang penyelenggara negara kepada publik.
sebelum jam Rolex Benyamin menjadi perbincangan, viral sebuah video yang diunggah Aktris Leony Vitria Hartanti. Dia mengungkapkan isi APBD Kota Tangerang Selatan, yang menurutnya tidak berpihak kepada rakyat.
Dalam videonya, Leony menyinggung soal anggaran biaya pembelian alat tulis kantor Rp38 miliar, serta biaya pembelian kertas dan cover tertulis Rp6 miliar.
Kemudian, biaya perjalanan dinas mencapai Rp117 miliar dalam setahun dan biaya souvernir mencapai puluhan miliar. Sementara, kata Leony, dalam APBD setebal 520 halaman tersebut, biaya untuk alokasi perbaikan jalan hanya sebesar Rp731 juta.
Kreator konten dengan akun Instagram @luckchan membuat konten soal harga dua jam Rolex yang sempat terlihat dikenakan Benyamin. Kata dia, dalam videonya, total harga kedua jam tersebut mencapai sekitar Rp400 juta. Sedangkan, dalam ikhtisar LHKPN Benyamin tidak tercatat kepemilikan jam.
Melansir dari laman e-lhkpn.kpk.go.id, Benyamin memiliki total harta Rp6,1 miliar. LHKPN tersebut, dilaporkan oleh Benyamin untuk awal menjabat sebagai Wali Kota Tangerang Selatan, pada 9 Juli 2025.
Dari total hartanya tersebut, Benyamin tercatat memiliki empat aset berupa tanah dan bangunan dengan total harga Rp4,35 miliar. Kemudian, empat kendaraan dengan total harga Rp660 juta.
Dia juga tercatat memiliki harga bergerak lainnya senilai Rp170 juta. Kemudian, kas dan setara kas Rp1,03 miliar dan utang senilai Rp116,5 juta.
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama
Masuk tirto.id


































