Menuju konten utama

KPK Hentikan Publikasi Lagu Antirasuah Ciptaan Indra Kenz

KPK menilai perbuatan Indra Kenz bertentangan dengan nilai-nilai antikorupsi.

KPK Hentikan Publikasi Lagu Antirasuah Ciptaan Indra Kenz
Saksi terlapor kasus aplikasi Binomo Indra Kesuma atau Indra Kenz (tengah) berjalan untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (24/2/2022). ANTARA FOTO/Reno Esnir/tom.

tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghentikan publikasi lagu antirasuah ciptaan influencer Indra Kesuma alias Indra Kenz. Hal itu menyusul penetapan Indra Kenz sebagai tersangka kasus penipuan, judi daring dan pencucian uang terkait aplikasi opsi biner Binomo oleh Bareskrim Polri.

"KPK mengambil langkah lanjutan dengan menghentikan publikasi atas lagu ini di medium-medium komunikasi publik KPK," kata Plt Juru Bicara Ali Fikri dikutip dari Antara, Rabu (16/3/2022).

KPK menilai lagu tersebut bertentangan dengan perbuatan penciptanya yakni Indra Kenz selaku afiliator Binomo.

"Sebagai komitmen KPK menindaklanjuti adanya kampanye lagu antikorupsi yang diciptakan oleh pihak yang diduga justru melakukan perbuatan yang bertentangan dengan nilai-nilai antikorupsi sebagaimana terkandung dalam lagu tersebut," ucap Ali.

Dia menegaskan bahwa langkah tersebut sebagai pesan agar semua pihak senantiasa memegang teguh sikap antikorupsi.

"KPK menghormati dan mendukung proses hukum yang sedang berlangsung terhadap pencipta lagu antikorupsi tersebut dengan dugaan penipuan," ujarnya.

KPK tetap berkomitmen untuk terus menjalin kerja sama sekaligus mengajak pihak-pihak lainnya untuk berpartisipasi dalam berbagai upaya pemberantasan korupsi.

"Jangan pernah lelah, mari kita terus tularkan sikap antikorupsi ke lingkungan sekitar untuk mewujudkan cita luhur, budaya antikorupsi," tuturnya.

Kanal YouTube KPK RI pernah mengunggah video lagu berdurasi 39 detik pada tanggal 5 Agustus 2021 berjudul "Lihat, Lawan, Laporkan" yang menampilkan Indra Kenz. Saat ini, video tersebut sudah tidak dapat diakses.

Sementara itu, kanal YouTube Indra Kesuma mengunggah video proses pembuatan lagu tersebut pada 13 Agustus 2021.

Baca juga artikel terkait INDRA KENZ atau tulisan lainnya

tirto.id - Hukum
Editor: Antara & Gilang Ramadhan