tirto.id - Komisi Pemeriksaan Korupsi (KPK) mendalami soal kerja sama pengadaan asam formiat terkait dengan kasus dugaan korupsi pengolahan karet di Kementerian Pertanian (Kementan) 2021-2023.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan, untuk mendalami hal tersebut, penyidik melakukan pemeriksaan terhadap mantan Kepala Biro Umum Kementan, Maman Suherman, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (22/10/2025) lalu.
"Didalami oleh penyidik terkait pengetahuannya tentang rekanan pengadaan asam formiat," kata Budi dalam keterangan tertulis, Kamis (23/10/2025).
KPK juga telah mendalami soal pengadaan asam formiat di Kementan, terhadap tersangka dalam kasus ini yaitu Yudi Wahyudin, yang merupakan PNS Kementan.
Yudi diperiksa pada Selasa (21/10/2025) lalu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Yudi juga dicecar soal proses perencanaan kegiatan dan penganggaran karet di Kementan.
Diketahui, KPK telah melakukan pengusutan kasus dugaan korupsi pengelolaan karet ini, sejak 2024 lalu. Kasus ini terjadi pada era mantan Mentan, Syahrul Yasin Limpo. KPK telah mencegah 8 orang untuk bepergian ke luar negeri terkait kasus ini.
KPK juga telah menyita sejumlah uang, catatan, dan barang bukti elektronik (BBE). Meski begitu, hingga saat ini KPK belum mengumumkan asal usul sejumlah aset tersebut.
KPK mengungkapkan korupsi ini bermula dari pihak Kementan yang melakukan pembelian sebuah asam untuk mengentalkan karet.
Namun, dalam proses pembelian asam yang akan dibagikan pada para petani tersebut diduga terjadi penggelembungan harga atau mark up. Kasus ini ditaksir mengakibatkan kerugian negara hingga Rp75 miliar.
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Bayu Septianto
Masuk tirto.id

































