Menuju konten utama

KPK Apresiasi Kemensos Cegah Korupsi di Program Sekolah Rakyat

KPK menilai langkah Kemensos berkonsultasi dengan Komisi Antirasuah merupakan bentuk keterbukaan yang penting dalam pencegahan korupsi.

KPK Apresiasi Kemensos Cegah Korupsi di Program Sekolah Rakyat
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) melakukan kunjungan ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (8/5/2026). (FOTO/dok.Kemensos)
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi langkah proaktif Kementerian Sosial (Kemensos) yang berkonsultasi terkait pengadaan barang dan jasa dalam pelaksanaan Program Sekolah Rakyat. KPK menilai keterbukaan seperti ini dibutuhkan untuk pencegahan korupsi sejak dini.

"Terima kasih kepada Pak Menteri [Sosial], Pak Wakil [Menteri Sosial], dan jajarannya yang sudah terbuka, sehingga kita dapat melakukan pencegahan tindak pidana korupsi sedini mungkin," kata Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (8/5/2026).

Ibnu menyatakan hal ini usai menerima kunjungan Menteri Sosial, Syaifullah Yusuf (Gus Ipul), bersama rombongan pejabat Kemensos. Saat menjelaskan hasil pertemuan itu, ia didampingi Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Aminudin, Direktur Monitoring KPK Aida Ratna Zulaiha, dan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.

Menurut Ibnu, pertemuan tersebut menjadi bagian dari koordinasi untuk mencegah korupsi dalam pelaksanaan program pemerintah.

"Kunjungan beliau dalam rangka pencegahan tindak pidana korupsi, sehingga diharapkan dalam program-program yang ada tidak terjadi penyelewengan, penyimpangan, dan lain-lain,” ujarnya.

Ibnu sekaligus menegaskan dukungan KPK terhadap program-program strategis pemerintah, dengan catatan pelaksanaannya harus bersih dari praktik korupsi. Maka itu, KPK telah menyampaikan analisisnya kepada Kemensos terkait titik-titik rawan dalam proses pengadaan barang dan jasa.

"Tadi sudah disampaikan risiko-risiko, di mana bisa terjadinya korupsi, di mana terjadinya penyelewengan, sehingga dapat dideteksi sedini mungkin agar tidak terjadi," jelasnya.

Dia menambahkan, KPK tetap membuka peluang untuk melakukan pengawasan jika di kemudian hari ada indikasi penyimpangan dalam pelaksanaan program. "Apabila ada suatu penyelewengan, silahkan tetap rekan-rekan untuk menyikapi, kami tetap terbuka," ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Mensos Gus Ipul mengatakan konsultasi dengan KPK dilakukan untuk memperkuat tata kelola pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kemensos mengingat pengadaan tahun anggaran 2026 segera berjalan.

"Kami memberikan informasi tentang berbagai hal terkait dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kemensos, khususnya dalam penyelenggaraan Sekolah Rakyat," kata dia.

Ia juga menekankan, Kemensos memiliki komitmen untuk terus mencegah praktik korupsi, terutama dalam pelaksanaan program strategis Presiden Prabowo Subianto seperti Sekolah Rakyat.

"Saya dan Pak Wamen telah berkomitmen agar program-program secara keseluruhan di Kemensos, khususnya tentu program strategis Bapak Presiden dalam hal penyelenggaraan Sekolah Rakyat, tidak ingin dikotori dengan praktek-praktek korupsi, praktek-praktek yang tidak terpuji," tegasnya.

Konsultasi dengan KPK, lanjutnya, sekaligus menjadi momentum bagi Kemensos untuk mengevaluasi sistem pengadaan barang dan jasa. Ia mengakui, berdasarkan penilaian Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), posisi Kemensos dalam tata kelola pengadaan masih perlu diperbaiki.

"Dalam catatan LKPP, kami masih di peringkat ke-167 dalam pengadaan barang dan jasa, dari 600 lebih lembaga maupun instansi yang menyelenggarakan pengadaan barang dan jasa," kata Gus Ipul.

Selain itu, menurut dia, Kemensos masih memerlukan peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang pengadaan barang dan jasa, apalagi anggaran program di kementerian itu diperkirakan akan terus meningkat pada tahun-tahun mendatang.

Dalam konteks tersebut, Kemensos meminta pendapat KPK terkait opsi menggunakan agen pengadaan, apakah sesuai dengan peraturan perundang-undangan atau tidak.

"Ini baru berupa semacam gagasan kami untuk minta nasihat dari KPK lebih lanjut," ujar Gus Ipul.

Ia memastikan, hasil evaluasi dan monitoring dari KPK akan menjadi pedoman perbaikan tata kelola di Kemensos. "Hasil monitoring yang dilakukan oleh KPK akan kami jadikan pedoman untuk memperbaiki kinerja kami di masa yang akan datang," kata dia.

Untuk diketahui, pada hari ini Gus Ipul berkonsultasi langsung dengan KPK soal pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kemensos. Langkah ini dilakukan usai merebak isu terkait pengadaan sepatu siswa dan guru Program Sekolah Rakyat.

Konsultasi tersebut berlangsung selama satu jam, pukul 10.00–11.00 WIB, di Ruang Rapat Nusantara, lantai 15 Gedung KPK.

Rombongan Kemensos diterima langsung oleh Ketua KPK Setyo Budiyanto bersama dua Wakil Ketua KPK yakni Ibnu Basuki Widodo dan Johanis Tanak.

Mereka ditemani oleh Sekretaris Jenderal KPK Cahya H. Harefa, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Aminudin, Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK Ely Kusumastuti, Kepala Biro Umum KPK Tomi Murtomo, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Direktur Monitoring KPK Aida Ratna Zulaiha, serta Kepala Bagian Pengadaan KPK Budi Haryanta.

Sementara itu, Gus Ipul didampingi oleh Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono, Sekretaris Jenderal Kemensos Robben Rico, Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial Mira Riyati Kurniasih, Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Supomo, Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Agus Zainal Arifin, dan Plt. Inspektur Jenderal Kemensos Dody Sukmono.

Di forum yang sama, hadir pula Kepala Biro Umum Kemensos Salahuddin Yahya, Kepala Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Pengembangan Profesi Afrizon Tanjung, Kepala Biro Humas Devi Deliani, serta Plt. Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Masryani Mansyur.

(INFO KINI)

Penulis: Tim Media Servis