tirto.id - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyayangkan peredaran materi video anak pada saat Presiden Jokowi saat hadir di acara peluncuran Kartu Indonesia Pintar di Kemayoran, Jakarta, Kamis, 26 Januari 2017. Dalam video itu seorang anak salah eja menyebut ikan tongkol. Video ini menjadi viral dan bahan candaan.
Lantaran itu, KPAI minta agar peredaran video tersebut segera dihentikan karena termasuk kategori bully pada anak dan bukan lelucon,
Ketua KPAI, Asrorun Niam Sholeh, dalam pernyataannya, Kamis (27/1/2017) mengaku sudah berkoordinasi dengan Menkominfo untuk menghentikan peredaran konten ini dengan cara di-take down karena
"Dengan peredaran video tersebut, si anak pasti akan tertekan secara psikis. Belum lagi akan jadi bahan olok-olok temannya. Ini harus dicegah," kata Asrorun.
Menutut Asrorun, insiden itu terjadi karena semata spontanitas dan keluguan si anak, bukan karena faktor kesengajaan sebagaimana dilakukan orang dewasa.
"Saya juga minta masyarakat untuk tidak terus menyebarkannya. Jadilah orang yang cerdas dan punya sensititifitas terhadap perlindungan anak. Bayangkan kalau itu adalah anak kita," tegasnya.
Asrorun menambahkan penyebaran video tersebut bisa berakibat tidak baik bagi tumbuh kembang anak. Di kemudian hari anak akan merasa dipermalukan dan bisa melahirkan stigma buruk terhadap anak.
"Saya rasa polisi perlu juga mengusut siapa yg pertama kali mengedarkan hingga jadi bahan tertawaan untuk ambil langkah hukum agar hal semacam ini tidak dianggap lumrah, sehingga menjadi mati rasa perlindungan anak. Saatnya polisi tegakkan hukum," ujarnya.
Penulis: Agung DH
Editor: Agung DH